Ketua Umum SMSI: Pendirian Perusahaan Pers Hak Fundamental, Tak Perlu Verifikasi Dewan Pers

Nasional4 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menegaskan bahwa mendirikan perusahaan pers di berbagai platform, termasuk media siber, merupakan hak asasi manusia yang dilindungi konstitusi dan hukum internasional.

Pernyataan itu disampaikan Firdaus dalam keterangan pers memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ahad (3/5/2026), di Jakarta. Saat ini, SMSI menaungi sekitar 3.000 perusahaan pers siber di Indonesia.

Firdaus mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinilai telah mempermudah proses pengurusan badan hukum bagi perusahaan pers. Namun, ia mengkritik mekanisme verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai berpotensi menghambat kebebasan pers.

“Untuk mempercepat kebebasan pers, kami menilai tidak diperlukan legitimasi tambahan yang dapat menyulitkan usaha pers, seperti verifikasi oleh Dewan Pers. Cukup berbadan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Firdaus.

Menurut dia, kebebasan pers telah dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran melalui lisan dan tulisan.

Selain itu, Undang-Undang Pers juga menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara.
Dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Ayat (2) menegaskan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Itulah kebebasan pers yang dikuatkan oleh undang-undang,” ujar Firdaus, yang kini memasuki periode kedua kepemimpinannya di SMSI.

Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei sejak ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1993. Penetapan tersebut merujuk pada Deklarasi Windhoek 1991 yang diinisiasi para jurnalis Afrika dan didukung UNESCO.

Pada 2026, peringatan global dipusatkan di Zambia. Firdaus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan aparatur negara untuk terus mendukung kebebasan pers, sekaligus menghargai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi perusahaan media.[]

Comment