Konten Berbahaya Demi Eksistensi Diri, Wujud Rendahnya Level Berpikir Generasi

Opini1357 Views

 

 

Oleh : Hawilawati, S.Pd, Praktisi Pendidikan

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Miris, seorang perempuan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor seperti ditulis cnnindonesia (3/3/2023), ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat dan menggantung dengan sebuah tali. Korban berinisial W (21 tahun) tersebut tewas saat membuat konten candaan gantung diri di hadapan teman-temannya via video call.

Hal serupa juga terjadi. Republika.co.id (12/1/2023) menulis bahwa seorang remaja tewas mengenaskan akibat menyetop truk demi konten di media sosial saat melintas di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor yang viral sebagai korban tabrak lari.

Dua hal ini hanya secuil kasus konten membahayakan diri dari ribuan kasus yang berseliwerin di sosial media. Era digital memang membuat orang bisa melakukan apa saja  dengan mudah tanpa harus keluar rumah, cukup dengan modal gadget dan quota atau  jaringan wifi sudah bisa berselancar di dunia maya, baik untuk mengakses informasi maupun memviralkan konten.

Sebab itu tidak heran jika digital dikatakan sebagai teknologi dengan dua mata pisau. Sisi positif untuk mengakses berbagai informasi sebagai wasilah menambah wawasan atau ilmu pengetahuan. Sisi lain memiliki dampak negatif, berbagai Informasi destruktif pun mudah diakses seperti pornografi, pornoaksi, tindak kekerasan atau konten berbahaya.

Ada beberapa faktor yang membuat Gen Z mencoba membuat konten yang membahayakan tersebut :

1. Tipikal Gen Z adalah golongan level usia kreatif, berani melakukan apa saja bahkan tanpa memikirkan akibat besar yang akan terjadi  setelahnya. Berani unjuk kebolehan, sekalipun itu perbuatan yang tidak wajar. Sikapnya yang suka  membandingkan kemampuan terhadap orang lain (social comparison), merasa ada kebanggaan tersendiri jika bisa melakukannya seperti apa yang dilakukan orang lain.

2. Karakter Gen Z cenderung labil dan lebih asyik berinteraksi dengan gadgetnya sehingga jika ada suatu permasalahan lebih dicurhatkan ke status sosial media atau ditampakan dengan konten yang merasa akan memberikan  kepuasan.

3.  Pemicu terbesarnya juga tak sedikit dari Gen Z yang sudah menjadi korban cara padang kapitalis yang serba instan asal happy, alias lebih berorientasi kepada materi atau cuan, sehingga tidak mau ketinggalan dengan trend yang akan bisa viral, demi mendapatkan like dan cuan.

Selain hal di atas, tentu banyak pemicu yang menyebabkan Gen Z berbuat demikian. Hal ini pun tidak seharusnya terjadi. Dalam Islam, usia tersebut – sudah berada di level berpikir matang, serius bahkan mampu memecahkan segala permasalahan hidupnya dengan solusi yang benar.

Secara fitrah,  Gen Z diberikan potensi sempurna dan matang, baik fisiknya (baligh) maupun aqilnya (akal). Bahkan status yang diberikan langsung dari Allah Swt. adalah Mukallaf (orang yang sudah terkena beban hukum syariat Allah).

Keistimewaan Mukallaf, jika ia melakukan amal kebaikan maka sempurna nilai pahala yang diperolehnya namun sebaliknya jika melakukan amal keburukan maka tercatat sempurna dosa yang akan ditanggungnya.

Tatkala seorang manusia sudah berada dalam level Mukallaf, maka ia sudah harus memiliki standar perbuatan yang benar yaitu halal dan haram bukan standar yang lagi trend atau mengedepankan hawa nafsu. Sebab segala apa yang dilakukan, kelak akan dimintai pertanggung-jawaban di hadapan Allah Swt, sebagaimana hadits Rasulullah:

رُفِعَ الْقَلَمُ عن ثلاثة: عن النائم حتى يَسْتَيْقِظَ، وعن الصبي حتى يَحْتَلِمَ، وعن المجنون حتى يَعْقِلَ

Pena (pencatat amal) akan diangkat dari tiga orang, yaitu: dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak-anak sampai dia balig, dan dari orang yang gila sampai dia sadar (berakal).”

Makna hadits tersebut bahwa selain golongan di atas, apapun yang dilakukan manusia tidak luput dari hisab (perhitungan) Allah, maka setiap perbuatan manusia baligh akan mendapatkan hisab Allah Swt.

Fenomena menjamurnya konten berbahaya bukan hal baru. Hal ini harus disadari semenjak  sistem kehidupan rusak kapitalis merasuk ke dalam tubuh kaum muslimin di berbagai negeri islam. Kapitalisme ini sangat jelas melemahkan generasi muslim dengan menjauhkan mereka memahami ilmu agama yang faqih (mendalam) dan menanamkan segala pemikiran matrealistik.

Tentu ini tak boleh dibiarkan, semua kalangan harus berperan menyelamatkan dan mencerdaskan kembali generasi, yang merupakan aset berharga sebuah bangsa.

Allah Swt pun telah memperingatkan agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, sebagaimana terdapat dalam firmanNya :

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا

Artinya: Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata. (QS. An – Nisa : 9)

Ulama besar Imam Nawawi menjelaskan surat An Nisa ayat 9 tentang makna Dzurriyatan dhi’afan (keturunan yang lemah) yang perlu dicemaskan orang tua, yaitu jangan sampai meninggalkan keturunan yang lemah dalam hal ekonomi, ilmu pengetahuan, keagamaan dan akhlaknya.

Sehingga mulai dari individu, generasi harus dipahami terkait perkaran yang disukai atau diridhoi Allah dan mana yang tidak, tentu melalui pendidikan terbaik di rumah dan pendidikan formalnya di sekolah. Betapa penting peran orang tua, para pendidik dan juga masyarakat mengedukasi generasi dengan aktivitas bermanfaat berdasarkan ilmu agama.

Begitu Pula dengan kurikulum pendidikan yang dapat memajukan taraf berpikir generasi dan menentukan masa depan bangsa. Tidak hanya sekedar berganti rezim, berganti mentri pendidikan lalu berganti kurikulum tetapi muatannya sama saja hanya sekedar transfer ilmu tanpa target perubahan prilaku menjadi pribadi yang sholih, taat kepada aturan Sang Pencipta diri “Allah Azza Wajalla”. Sungguh hal ini menjadi peran besar dan juga sebuah kewajiban penguasa terhadap keselamatan generasi baik dunia dan akhirat.

Jika kasus-kasus serupa masih kerap terjadi, membuktikan sistem kehidupan yang bukan berazas aqidah islam saat ini telah gagal menyelamatkan generasi. Sudah selayaknya kita kaum muslimiin menjaga generasi dengan pemikiran Islam, standar perbuatan yang shohih dan memiliki pandangan hidup yang berorientasi pada ukhrowi.

Era digital memang tidak bisa dihindari, namun bukan berarti menggunakan dengan semaunya melainkan harus  digunakan dengan bijak. Salah satunya dengan membuat konten bermanfaat, edukatif, mengajak kebaikan bukan konten asal apalagi dapat membahayakan diri, agar apa yang dibuat dan viral bisa bernilai pahala jariyah bukan justru dosa jariyah. Wallahu a’lam bisshowwab.[]

Comment