Penulis: Ranti Nuarita, S.Sos. | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Korupsi di negeri ini ibarat benalu yang terus tumbuh meski telah ditebang berkali-kali. Seperti penyakit kronis, korupsi di Indonesia tidak kunjung sembuh—bahkan makin hari makin menggurita. Publik belum selesai mencerna kasus-kasus besar seperti Pertamina, Jiwasraya, PT Timah, Asabri, impor gula, hingga ekspor CPO, kini muncul lagi skandal baru yang tak kalah memalukan.
Melansir kumparannews.com (Jumat, 4 Juli 2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025. OTT ini terkait dua proyek yang berbeda sumber anggaran.
Lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus pertama menyangkut proyek pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Sementara kasus kedua terkait proyek di bawah Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumatera Utara. Total nilai dua proyek ini mencapai Rp231,8 miliar. Ironisnya, hampir bersamaan KPK juga menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC BRI senilai Rp2,1 triliun—termasuk mantan Dirutnya, Catur Budi Harto.
Belum cukup sampai di situ, daftar kasus korupsi yang belum tuntas kian panjang: gratifikasi Bank Jateng, proyek e-KTP, bansos Covid-19, hingga pengadaan lahan RS Sumber Waras. Nama-nama besar pun ikut terseret—dari mantan gubernur, menteri, hingga tokoh politik. Nilai kerugian negara? Triliunan hingga mendekati angka kuadriliun rupiah.
Efisiensi Ala Kapitalisme: Rakyat Menderita, Elite Berpesta
Semua ini terjadi di tengah klaim pemerintah soal “efisiensi anggaran”. Rakyat diminta berhemat, tapi uang negara justru dikorupsi oleh para elite. Bantuan JKN-PBI dipangkas, tunjangan guru dikurangi, dana riset dan militer dikebiri. Pemerintah bahkan menyatakan efisiensi mencapai Rp306 triliun.
Namun, di balik penghematan itu, justru para pejabat berpesta pora dengan uang rakyat. Sungguh ironis—rakyat berjuang dalam “survival mode”, sementara para penguasa berpelesir di atas derita publik. Ini bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat.
Demokrasi Kapitalisme: Akar Masalah Korupsi
Sadar atau tidak, semua ini adalah buah dari sistem demokrasi kapitalisme yang rusak sejak akar. Demokrasi melahirkan politik transaksional: jabatan bisa dibeli, hukum bisa dinegosiasikan. Dalam sistem ini, korupsi bukan lagi penyimpangan individu, tapi sudah menjadi budaya sistemik—dari pusat hingga desa.
Fakta di lapangan juga menunjukkan, hukum bisa dibeli. Tersangka korupsi mendapat fasilitas mewah, hukuman ringan, bahkan bebas sebelum waktunya. Ini bukan keadilan, melainkan penghinaan terhadap hukum itu sendiri.
Maka, berharap sistem ini mampu memberantas korupsi adalah mimpi di siang bolong. Selama demokrasi kapitalisme sekuler masih diterapkan, korupsi akan tetap lestari dan diwariskan lintas generasi. Sebab, sistem ini menuhankan materi, mengabaikan syariat, dan menjadikan kekuasaan sebagai komoditas.
Islam Mampu Tuntas Berantas Korupsi
Berbeda dengan kapitalisme, Islam hadir sebagai solusi paripurna. Dalam sistem Islam, kepemimpinan dibangun atas dasar akidah yang lurus. Pemimpin bukan hanya dituntut profesional, tapi juga bertakwa dan tunduk pada syariat Allah.
Harta pejabat dipantau sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada ketidakwajaran, negara berhak menyitanya. Islam melarang keras segala bentuk risywah (suap), ghulul (penggelapan), dan gratifikasi. Semua ini tergolong kejahatan berat dengan sanksi tegas: mulai dari teguran hingga hukuman mati, sesuai tingkat pelanggarannya.
Hukum ditegakkan oleh qadhi mazalim—hakim khusus untuk menyidang penyimpangan pejabat. Tidak ada negosiasi, tidak ada fasilitas istimewa. Hukum ditegakkan secara adil, berbasis wahyu, bukan suara mayoritas atau tekanan pemilik modal.
Islam: Jalan Menuju Negeri Bebas Korupsi
Sudah saatnya umat Islam sadar, bahwa korupsi bukan sekadar kesalahan individu, tapi buah dari sistem bobrok yang dipertahankan. Selama sistem kapitalisme demokrasi yang sekuler masih bercokol, maka keadilan dan kesejahteraan hanya akan menjadi fatamorgana.
Sebaliknya, Islam telah terbukti mampu menghadirkan sistem bersih dan adil. Ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh di bawah naungan khilafah, sistem ini mampu menciptakan tatanan politik dan ekonomi yang bebas dari korupsi. Sejarah panjang peradaban Islam mencatat tingginya kesejahteraan dan minimnya penyimpangan selama berabad-abad, saat hukum Allah ditegakkan secara utuh.
Inilah bukti nyata bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tetapi sistem hidup yang mampu menyelesaikan problematika bangsa, termasuk korupsi yang menggurita. Wallahu a’lam bisshawab.[]










Comment