Korupsi Sistemik, Bukti Gagalnya Kapitalisme Kelola Negeri

Opini1884 Views

 

 

Penulis: Diana Nofalia, S.P. | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi kembali mencuat. Kali ini melibatkan proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) senilai Rp2,1 triliun di salah satu bank pelat merah. Proyek yang berlangsung pada 2020 hingga 2024 ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik telah menggeledah kantor pusat bank terkait dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, buku tabungan, hingga data elektronik. Bahkan, 13 orang dicegah untuk bepergian ke luar negeri demi kelancaran proses penyidikan sebagaimana ditulis beritaSatu (11/7/2025).

Kasus ini bukanlah yang pertama kali. Di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran oleh pemerintah, publik justru disuguhi drama korupsi yang terus berulang. Sayangnya, efek langsung dari praktik korupsi ini adalah terganggunya layanan publik: dari pemangkasan dana riset, tunjangan guru, pemotongan bansos, hingga terbengkalainya anggaran pertahanan.

Kenyataan pahit ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan sekadar pada oknum saja melainkan pada sistem yang melahirkan dan melestarikannya. Kapitalisme sekuler yang saat ini menjadi fondasi pengelolaan negara, terbukti gagal menyejahterakan rakyat. Sistem ini tidak menjadikan kekuasaan sebagai amanah.

Demokrasi yang diharapkan membawa kebaikan, justru membuka ruang luas bagi politik transaksional. Pemilik modal dan elite politik saling bertukar kepentingan, sementara nasib rakyat dikorbankan. Alhasil, korupsi bukan lagi aib, tapi telah menjadi budaya yang mengakar di setiap lini kehidupan.

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam memandang kekuasaan sebagai amanah yang akan dipertanggung- jawabkan di hadapan Allah SWT. Kepemimpinan dalam Islam dibangun di atas fondasi akidah, dijalankan dengan hukum syariat, dan diawasi dengan mekanisme amar ma’ruf nahi munkar.

Islam juga memiliki seperangkat hukum dan sanksi yang tegas, adil, dan tidak pandang bulu. Jika diterapkan secara menyeluruh, sistem ini terbukti mampu mencegah korupsi, menyalahgunakan jabatan, serta menjamin keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Abdul Aziz berhasil menekan angka korupsi hingga nyaris nihil. Pada masa itu, masyarakat hidup dalam kecukupan hingga tak ada lagi penerima zakat. Semua itu terjadi karena Islam diterapkan sebagai sistem yang utuh, bukan parsial.

Maka, tak cukup hanya mengganti aktor atau memperkuat lembaga. Selama sistemnya rusak, maka korupsi akan tetap mengakar. Sudah saatnya umat menoleh kepada sistem Islam sebagai solusi hakiki terhadap seluruh persoalan negeri ini. Wallahu a’lam.[]

Comment