KPU Kabupaten Nias Tetapkan DCT Anggota DPRD Pemilu 2019

Berita701 Views
PU Kab. Nias aaat penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Nias sedang berlangsung.[Albert/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias bacakan dan tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Nias pada Pemilu 2019 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nias, Jalan Pancasila No. 29A, Desa Hiliweto,  Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Kamis, (20/09/2018)
Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Nias Abineri Gulo, didampingi Komisioner KPU Firman Mendrofa, Murni Iman Telaumbanua dan Siprianus Waruwu menyampaikan bahwa sesuai aturan yang ada bahwa hari ini KPU menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nias pada pemilu 2019.
“Di Pemilu 2019 nanti ada 214 Calon Anggota DPRD yang akan bertarung merebut 25 Kursi DPRD Kabupaten Nias dengan keterangan laki-laki berjumlah 138 dan perempuan berjumlah 76 orang. Sedangkan jumlah partai yang akan mengikuti kompetisi di Kabupaten Nias berjumlah 11 Partai Politik”. Tutur Abineri Gulo
Sebelum mengakhiri acara penetapan DCT, Ketua KPU Kabupaten Nias itu berpesan kepada Partai Politik untuk berkompetisi secara sehat dan mengedukasi masyarakat menggunakan hak pilih.
Dari informasi yang di himpun awak media radarindonesianews.com, pada tanggal 21 September akan di umumkan.
Acara penetapan DCT tersebut turut di hadiri Panwaslu Kabupaten Nias dan Partai Politik. (Albert)

Comment