RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bertempat di Gedung Howu-Howu, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Selasa (20/6/2023), KPU Kabupaten Nias menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kecamatan se-Kabupaten Nias yang telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 4 Juni 2023 yang lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Firman Mendrofa yang didampingi Divisi Hukum KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto dan Koordinator Devisi Data Dedi K. Bate’e, serta dihadiri Bupati Nias yang diwakili Keban Kesbangpol, Ketua DPRD, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, para pimpinan partai politik, awak media serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Nias.
Dalam Rapat Pleno itu, KPU Kabupaten Nias menerima masukan dan tanggapan data dari Bawaslu Kabupaten Nias terkait pemilih yang telah meninggal dunia. Dari hal tersebut, KPU Kabupaten Nias menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
Dari hasil rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Nias, KPU Kabupaten Nias menetapkan 95.875 pemilih dengan rincian 45.481 pemilih laki-laki dan 50.394 pemilih perempuan yang tersebar di 170 Desa dan 481 Tempat Pemungutan Suara (TPS).[]
Comment