Penulis: Sekar Amara Dika | Mahasantriwati Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian marak terjadi di Indonesia, menandakan rapuhnya ketahanan keluarga dan menipisnya nilai kasih sayang dalam rumah tangga. Hingga 4 September 2025, tercatat 10.240 kasus KDRT di seluruh Indonesia, dengan lebih dari seribu laporan masuk ke kepolisian setiap bulan. Angka ini hanyalah puncak dari gunung es, karena banyak korban memilih diam demi menjaga nama baik keluarga.
KDRT bukan hanya tentang kekerasan fisik. Ia juga mencakup kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi—semuanya sama-sama melukai, meninggalkan luka yang tak kasat mata namun dalam.
Dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi juga anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh ketakutan, kehilangan teladan kasih sayang, dan akhirnya mewarisi trauma yang panjang.
Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional menunjukkan tren peningkatan kasus KDRT sepanjang 2025. Januari mencatat 1.146 kasus dan terus naik hingga mencapai puncaknya pada Juli dengan 1.395 perkara.
Meskipun sempat menurun di Agustus, angka tetap tinggi di atas seribu kasus per bulan. Bahkan dalam empat hari pertama September saja, sudah ada 104 kasus tercatat secara resmi.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa rumah, tempat seharusnya menjadi ruang aman dan teduh, justru kerap berubah menjadi arena luka dan tangis.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya KDRT. Kondisi psikologis yang tidak stabil membuat seseorang mudah tersulut emosi. Tekanan ekonomi yang berat juga menjadi pemicu umum, terutama ketika beban finansial tak seimbang dengan daya tahan mental.
Namun lebih dalam dari itu, KDRT mencerminkan krisis nilai dan kehilangan kendali spiritual dalam kehidupan keluarga modern.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) sebenarnya sudah mengatur sanksi tegas bagi pelaku, termasuk pidana penjara, denda, dan pembatasan hak-hak tertentu.
Namun penegakan hukum kerap tidak sebanding dengan besarnya penderitaan korban. Karena itu, pencegahan menjadi langkah penting yang tak boleh diabaikan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kesadaran kolektif bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban perlu terus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan tokoh agama.
Dampak KDRT bersifat multidimensi. Secara fisik, korban bisa mengalami luka serius bahkan kehilangan nyawa. Secara psikologis, trauma yang ditinggalkan jauh lebih dalam seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, hingga kesulitan berinteraksi sosial.
Trauma ini bisa berlanjut seumur hidup, menggerogoti semangat dan kepercayaan diri korban. Dalam jangka panjang, KDRT merusak tatanan sosial, melemahkan produktivitas, dan menumbuhkan generasi dengan luka batin yang diwariskan.
Jika ditelusuri lebih jauh, akar dari masalah ini adalah sekularisme yang menyingkirkan agama dari ruang kehidupan. Ketika nilai spiritual dan moral tercerabut dari keluarga, maka hubungan suami-istri kehilangan arah dan makna.
Rumah tangga yang seharusnya menjadi wadah kasih sayang berubah menjadi ajang pertarungan ego dan kuasa. Hilangnya nilai taqwa membuat manusia mudah dikuasai amarah, nafsu, dan kepentingan pribadi.
Dalam pandangan Islam, keluarga dibangun atas dasar sakinah, mawaddah, wa rahmah—ketenangan, kasih, dan rahmat. Ketika prinsip ini diabaikan, kehancuran pun tinggal menunggu waktu.
Untuk mengakhiri rantai kekerasan ini, umat perlu kembali pada penerapan syariat Islam secara menyeluruh. Islam datang sebagai sistem yang menyelesaikan masalah manusia, termasuk persoalan rumah tangga. Syariat mengatur hubungan suami-istri, pembagian peran, serta tanggung jawab moral dan ekonomi secara adil.
Jika nilai-nilai Islam diterapkan dalam pendidikan, kebijakan, dan kehidupan sosial, maka keluarga akan terbentuk dengan dasar ketakwaan dan akhlak mulia. Negara pun berperan sebagai pelindung, menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan.
Sesungguhnya, rumah yang dibangun di atas iman dan takwa tidak akan melahirkan luka, melainkan cinta dan ketenangan. Wallahu a’lam bishshawab.[]










Comment