Penulis: Wulan Shavitri Nopi | Mahasiswa
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gelar sarjana yang dahulu dianggap sebagai tiket menuju dunia kerja kini tak lagi menjamin seseorang segera memperoleh pekerjaan. Jumlah pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi yang menembus angka satu juta orang menjadi gambaran bahwa pertumbuhan lapangan kerja formal belum mampu mengimbangi jumlah lulusan yang terus bertambah setiap tahun.
Sebagaimana diberitakan Kompas.id pada 7 Agustus 2026 dalam artikel berjudul “Sarjana Pengangguran Tembus 1 Juta, Persoalan Lama Berulang”, sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 pengangguran berasal dari kelompok lulusan sarjana terapan, S-1, S-2, dan S-3. Angka tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum otomatis menjadi jalan menuju pekerjaan yang layak.
Di sisi lain, sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dinilai belum banyak membuka kesempatan kerja yang benar-benar sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat pun belum sepenuhnya terasa dalam bentuk bertambahnya lapangan pekerjaan.
Pertumbuhan kesempatan kerja masih dinilai belum sebanding dengan jumlah angkatan kerja baru. Pada saat yang sama, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di sejumlah sektor. Kondisi tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kemampuan perekonomian dalam menciptakan pekerjaan yang layak serta sesuai dengan kompetensi tenaga kerja.
Dalam sistem kapitalisme, penciptaan lapangan kerja banyak bergantung pada mekanisme pasar dan keputusan sektor swasta. Negara lebih sering ditempatkan sebagai regulator. Ketika sebuah proyek atau kegiatan usaha tidak lagi menghasilkan keuntungan maupun penyerapan tenaga kerja yang memadai, perusahaan dapat melakukan efisiensi, termasuk melalui PHK. Pada akhirnya, masyarakat turut menanggung dampak dari kondisi tersebut.
Karena itu, persoalan pengangguran sarjana tidak cukup dijawab dengan mendorong individu untuk terus meningkatkan kompetensi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sistem ekonomi mampu menciptakan sekaligus mendistribusikan kesempatan kerja secara adil dan berkelanjutan.
Kondisi tersebut berbeda dengan sistem Islam yang menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai salah satu ukuran keberhasilan pengelolaan ekonomi.
Keberhasilan negara tidak semata-mata diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya akumulasi modal, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Dalam konsep pemerintahan islam, negara diposisikan sebagai raa’in, yakni pihak yang bertanggung jawab mengurusi kepentingan rakyat. Tanggung jawab tersebut mencakup penyediaan lapangan pekerjaan dan perlindungan terhadap masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Syariat juga mengatur hubungan kerja sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak pekerja dan kewajiban pemberi kerja.
Di sisi lain, sumber daya strategis seperti minyak, gas, pertambangan, hutan, dan air dipandang sebagai bagian dari kepemilikan umum yang pengelolaannya ditujukan bagi kemaslahatan seluruh rakyat.
Pengelolaan sumber daya tersebut oleh negara dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat, sekaligus menopang pembangunan industri dan penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.
Dengan demikian, persoalan pengangguran sarjana tidak semestinya hanya dipandang sebagai kegagalan individu dalam mendapatkan pekerjaan.
Ada persoalan sistemik yang perlu dikaji, terutama terkait bagaimana kekayaan negara dikelola, bagaimana industri dibangun, serta bagaimana negara menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.
Dalam perspektif Islam, seluruh aspek tersebut memiliki landasan yang saling terhubung, mulai dari ekonomi, ketenagakerjaan, pengelolaan sumber daya alam hingga tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Karena itu, Islam dipandang bukan sekadar menawarkan solusi parsial, melainkan sistem kehidupan yang memiliki aturan menyeluruh dalam mengatur berbagai persoalan manusia. Wallahu a’lam bish-shawab.[]














Comment