Marwan Batubara: Pergantian Staf Semestinya Melalui Prosedur Yang Berlaku

Berita381 Views
Marwan Batubara.[ist]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pertambangan tak lekang issuenya dari wilayah baik itu sebutan ‘mafia pertambangan’ ataupun hanyalah menjadi areal wilayah bancakan saja, seiring dengan jelang Pilkada 2018, maka itulah perlu ditelusuri mendalam terkait fenomena dunia pertambangan yang takkan luput dari ajang peta konstelasi politik mendatang.
Marwan Batubara, pengamat pertambangan mengingatkan bahwa proses pergantian staf, semestinya melalui prosedural yang berlaku. Ditelusuri, dimana BOB blok coastal plain, wilayah area Pekan Baru di area Danau Zamrud, Siak, Riau yang dikelola perusahaan konsorsium PT Bumi Siak Pusako (BSP), dan Pertamina Hulu Energi, diterpa issue dalam Pursda yang  menurut kabar dalam waktu dekat ini  akan ada pergantian GM (General Manager).
“Apakah sudah sesuai dengan waktu, dan memang melalui prosedure berlaku?” cetus
pengamat Indonesia Resources Studies (IRESS) itu menjawab pertanyaan pewarta radarindonesianews.com via hubungan selular, Kamis (18/1)
Perlu diketahui, dalam BOB pembagian profit shared berdasarkan saham yang dimiliki pihak yang bersangkutan. PT Siak Hulu, Bumi Siak Pusako – Petamina Hulu selaku GM sebelumnya Susanto Budi, yang kemudian di plt Novi Sugianto, dimana sebelumnya pernah menjabat Senior Operation Manager.
“Pasalnya, apabila nanti semisal ada masalah yang tidak melalui rapat Dewan Komisaris, tentunya hal itu akan mengundang persepsi dan anggapan ada ‘muatan politis’,” jelas pria lulusan Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT-UI) itu.[Nicholas]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment