MBG dan Pentingnya Penguatan Keamanan Pangan

Opini29 Views

Penulis: Neno Salsabillah | Aktivis Muslimah & Muslimpreneur

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Rentetan dugaan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang April 2026 memunculkan kekhawatiran publik. Program yang dirancang sebagai penguat gizi generasi muda justru diwarnai insiden yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik di sejumlah daerah.

Sebagaimana dilansir Kompas.com (18/4/2026), lebih dari 100 santri di Demak diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG. Kasus serupa juga dilaporkan di Cilegon yang menimpa puluhan siswa MTs (16/4/2026), serta kejadian lain di Cianjur dan Anambas dalam rentang waktu yang berdekatan, sebagaimana diberitakan Detiknews.com.

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa aspek keamanan pangan masih memerlukan perhatian serius. Sertifikasi formal dan audit administratif tampaknya belum sepenuhnya mampu menjadi jaminan perlindungan, khususnya bagi anak-anak sebagai penerima manfaat program.

Persoalan yang Perlu Dicermati

Fenomena ini tidak cukup dipandang semata sebagai persoalan teknis di tingkat produksi atau distribusi. Ada indikasi perlunya pembenahan dalam tata kelola pangan, terutama pada aspek pengawasan, kualitas, dan akuntabilitas.

Dalam praktiknya, pelaksanaan program publik seperti MBG kerap melibatkan pihak ketiga atau vendor. Skema ini, di satu sisi, membantu operasional program, namun di sisi lain berpotensi mendorong efisiensi biaya yang berlebihan jika tidak diawasi dengan ketat—yang pada akhirnya dapat berdampak pada kualitas bahan maupun standar higienitas.

Selain itu, besarnya anggaran dalam program semacam ini juga menuntut transparansi yang lebih kuat. Tanpa pengawasan yang optimal, ruang-ruang kerentanan dalam implementasi bisa saja muncul dan berdampak pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Akibatnya, penerima manfaat berisiko dipandang sebatas angka dalam capaian program, bukan sebagai individu yang hak dasarnya harus dipenuhi secara aman dan bermartabat.

Perspektif Tanggung Jawab dalam Islam
Dalam pandangan Islam, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
“Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).

Konsep ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memastikan pangan yang tersedia tidak hanya halal, tetapi juga thayyib—yakni aman, sehat, dan layak dikonsumsi.

Beberapa prinsip yang dapat menjadi pijakan antara lain:

Pertama, negara hadir aktif dalam menjamin kualitas dan distribusi pangan dengan menjunjung tinggi amanah.

Kedua, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan responsif untuk mencegah penyimpangan.

Ketiga, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan.
Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi…” (QS. Al-Baqarah: 168).

Refleksi dan Harapan

Kasus dalam program MBG menjadi pengingat bahwa pengelolaan pangan membutuhkan lebih dari sekadar prosedur administratif. Diperlukan komitmen yang kuat, sistem pengawasan yang efektif, serta orientasi kebijakan yang benar-benar menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.

Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang. Bersamaan dengan itu, penguatan nilai tanggung jawab dalam kepemimpinan juga menjadi kunci agar setiap kebijakan dapat berjalan dengan amanah.

Pada akhirnya, jaminan keamanan pangan bukan hanya soal keberlangsungan program, tetapi tentang bagaimana negara hadir secara nyata dalam melindungi generasi masa depan. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment