Penulis: Dini Sumaryanti | Founder Komunitas Ibu Hebat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Kemerdekaan merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Namun, setelah kemerdekaan secara politik berhasil diraih, pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana nilai-nilai kemerdekaan benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh masyarakat.
Kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan juga perlu dilihat dari kemampuan masyarakat untuk hidup aman, memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, mendapatkan keadilan, memperoleh pelayanan publik yang baik, serta memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Dalam kehidupan bermasyarakat, ekspresi kekecewaan terhadap berbagai persoalan sosial merupakan sesuatu yang perlu dibaca secara bijaksana.
Kritik, sindiran, maupun berbagai bentuk ekspresi publik tidak selalu menunjukkan sikap antipati terhadap negara. Dalam banyak keadaan, hal tersebut justru dapat menjadi cermin kegelisahan masyarakat terhadap kondisi yang mereka hadapi.
Tekanan ekonomi, kesenjangan sosial, sulitnya memperoleh pekerjaan, mahalnya kebutuhan hidup, pelayanan publik yang belum optimal, persoalan hukum, hingga ketimpangan kesempatan dapat memengaruhi cara masyarakat memaknai kemerdekaan.
Karena itu, ketika muncul ungkapan bahwa masyarakat belum merasakan kemerdekaan sepenuhnya, pernyataan tersebut tidak seharusnya langsung dipahami secara sederhana sebagai penolakan terhadap negara.
Bisa jadi, di baliknya terdapat kegelisahan tentang kesenjangan antara makna kemerdekaan secara konstitusional dengan realitas kehidupan yang dialami sebagian masyarakat.
Semangat kemerdekaan memang dapat diwujudkan melalui berbagai simbol kebangsaan. Mengibarkan bendera, mengikuti upacara, menyelenggarakan berbagai kegiatan peringatan, serta menghormati jasa para pahlawan merupakan bentuk penghargaan terhadap sejarah bangsa.
Namun, semangat kemerdekaan tidak boleh berhenti pada simbol dan seremoni. Kemerdekaan harus memiliki makna substantif dalam kehidupan masyarakat.
Nasionalisme, misalnya, tidak cukup dibangun melalui kewajiban menghormati simbol negara. Nasionalisme juga perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama, keadilan sosial, kepastian hukum, kesejahteraan, pendidikan yang berkualitas, pelayanan publik yang baik, serta keteladanan para pemegang kekuasaan.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat akan lebih mudah diselesaikan melalui dialog, pendekatan persuasif, dan penghormatan terhadap martabat warga.
Kritik masyarakat semestinya tidak selalu dipandang sebagai ancaman. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar kebijakan yang dibuat semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Kepercayaan publik merupakan modal penting dalam kehidupan bernegara. Ketika masyarakat melihat adanya jarak antara cita-cita kemerdekaan dengan realitas kehidupan, kepercayaan terhadap institusi negara dapat mengalami penurunan.
Sebaliknya, ketika masyarakat merasakan keadilan, memperoleh kesempatan yang setara, mendapatkan perlindungan hukum, serta merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari, rasa memiliki terhadap bangsa dan negara akan tumbuh dengan sendirinya.
Kemerdekaan dalam Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, kemerdekaan atau al-hurriyyah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan berkaitan dengan kebebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan penghambaan kepada selain Allah.
Pertama, kemerdekaan jiwa. Manusia memiliki hak untuk hidup dengan aman, terbebas dari ketakutan, penindasan, dan perlakuan yang merendahkan martabatnya.
Kedua, kemerdekaan dari penghambaan kepada selain Allah. Dalam pandangan Islam, manusia memiliki kedudukan mulia sehingga tidak semestinya menjadi hamba bagi sesama manusia maupun diperbudak oleh kepentingan duniawi.
Ketiga, kemerdekaan dari belenggu hawa nafsu dan tekanan sosial. Kebebasan bukan berarti hidup tanpa batas, melainkan kemampuan manusia mengendalikan dirinya dan menjalani kehidupan berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan tanggung jawab.
Dengan demikian, kemerdekaan dalam perspektif Islam bukanlah kebebasan tanpa arah. Kemerdekaan justru harus membawa manusia menuju kehidupan yang bermartabat, adil, bertanggung jawab, dan dekat dengan nilai-nilai ketuhanan.
Pada akhirnya, momentum kemerdekaan semestinya menjadi ruang untuk melakukan refleksi bersama. Menghormati simbol-simbol negara tetap penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan agar nilai kemerdekaan hadir dalam kehidupan nyata.
Masyarakat membutuhkan rasa aman, kesempatan untuk hidup layak, keadilan, kepastian hukum, pendidikan, pekerjaan, serta ruang untuk menyampaikan aspirasi tanpa kehilangan martabat.
Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang bagaimana simbol-simbol kebangsaan memenuhi ruang publik. Kemerdekaan juga tentang bagaimana setiap warga merasakan bahwa negara hadir, mendengar suara mereka, melindungi hak-haknya, dan memberikan kesempatan untuk hidup secara adil dan bermartabat.
Dalam perspektif Islam, kemerdekaan pada akhirnya bermuara pada pembebasan manusia dari berbagai bentuk penghambaan selain kepada Allah.
Karena itu, semangat kemerdekaan hendaknya tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan melalui keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai kebenaran.
Kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah. Ia adalah amanah yang harus terus diisi, dijaga, dan diwujudkan dalam kehidupan setiap generasi.[]













Comment