Penulis: Eka Purwaningsih, S.Pd | Aktivis Muslimah, Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA – Setiap Rumah Tangga pasti ada “Air matanya” masing-masing, begitulah kiranya yang harus kita pahami. Dalam menjalani Ibadah terlama, tentu tidak akan selalunya mulus. Ada dua kepala dengan perbedaan “isinya”, latar belakang keluarga, pendidikan, sifat, karakter dan lain-lain.
Bukan hal yang mudah menciptakan keluarga impian yang harmonis, sakinnah, mawaddah, warohmah (SAMAWA) di tengah gempuran “godaan” Zaman yang gila seperti saat ini.
Bisa kita dapati bahwa tingkat pernikahan menurun, justru angka perceraian meningkat. Baik diusia pernikahan muda yang masih seumur jagung maupun diusia pernikahan senja (grey divorce).
Tren perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun, dan tinggi baik di tingkat Nasional maupun daerah di Indonesia. Baik kalangan biasa, pejabat, Artis, selbgram, influencer.
Provinsi-provinsi di Pulau Jawa mendominasi angka perceraian. Jawa Barat seperti ditulis cnbcindonesia (30/10/25) mencatat 88.985 kasus, disusul Jawa Timur (79.293 kasus) dan Jawa Tengah (64.937 kasus). Data tersebut merupakan lampu kuning yang menandai rapuhnya pondasi keluarga unit terkecil dari bangunan masyarakat.
Perceraian sejatinya akan menimbulkan efek domino, karena yang berpisah bukan hanya tentang dua orang, tapi juga seringnya meninggalkan luka mendalam bagi anak-anak. Ketahanan keluarga runtuh, menyisakan generasi yang rapuh.
Dalam sistem Kapitalisme Sekuler seperti saat ini, peluang atau kesempatan yg akhirnya menjadi pemantik terjadinya perceraian terbuka lebar. Setidaknya dipengaruhi oleh faktor Internal dan Eksternal.
Lemahnya iman dan kurangnya ilmu agama menjadi faktor internal, sementara lingkungan, pertengkaran, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, pinjaman dan judi Online, perselingkuhan menjadi faktor eksternal.
Sudah banyak regulasi yang di canangkan oleh pemerintah untuk mencegah dan mengurangi terjadinya perceraian. Adanya tepuk Sakinah yang baru-baru ini viral misalnya.
Namun regulasi tak berdaya karena dalam sistem kapitalisme-sekuler seperti saat ini, tidak ada dukungan sistem kehidupan yang mendorong dan mendukung terbentuknya atmosfer keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Untuk menundukkan pandangan saja begitu sulit karena saat ini, menutup aurat di serahkan kepada masing-masing individu. Belum lagi tontonan dan sistem pergaulan yang bebas, membuat seseorang yang awalnya tidak ada niatan dan ilmu agamanya baik sekalipun bisa menjadi goyah.
Himpitan ekonomi pun mau tidak mau membuat kondisi emosional tidak stabil dan mudah terpancing, marah hingga melakukan hal-hal yang tidak manusiawi dan diluar nalar.
Maraknya KDRT yang terjadi, sebagian besar dipicu oleh kemiskinan dan perselingkuhan. Ini menjadi bukti bahwa tidak adanya supporting sistem dari negara.
Berbanding terbalik andai saja kita mau melirik bagaimana Islam mengatur dan mengkondisikan agar terbentuk keluarga Samawa. Dari sisi internal, sistem Islam membentuk individu-individu shalih shaliha dengan sistem pendidikannya. Menjadikan aqidah sebagai landasan pendidikan, mengantarkan pada pembinaan kepribadian Islam yang mandiri, kokoh dan siap membangun keluarga Samawa.
Sistem Pergaulan Islam akan menjaga hubungan dalam keluarga dan sosial masyarakat tetap harmonis berlandaskan pada ketakwaan. Masyarakat dijaga dengan pemberlakuan aturan- aturan Islam terkait sistem pergaulan seperti aturan menutup aurat, menundukkan pandangan, larangan kholwat, zina dan lain-lain. Pemberlakuan hukum yang tegas bagi pelanggaran terhadap hukum-hukum syara’.
Kesejahteraan keluarga dan masyarakat dijamin oleh sistem politik dan sistem Ekonomi Islam. Kalaulah kemiskinan menjadi pemicu maka harus ada sistem Ekonomi yg kuat, yang membagi kepemilikan menjadi kepemilikan individu dan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sehingga apapun yang menjadi kepemilikan umum tidak bisa dikuasai oleh segelintir orang. Sumbernya dikelola sebaik mungkin oleh negara dan hasilnya untuk seluruh rakyat.
Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan politik ekonomi Islam. Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi.
Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan mereka.
Dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekadar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara.
Jika sandang, pangan, papan sdh dijamin negara, akan jauh lebih mudah Menjadikan setiap rumah tangga memiliki visi misi yang jelas, dibangun atas dasar Aqidah Islam dan tauhid. Tetap kokoh dengan segala pernak perniknya.
Dengan ketahanan keluarga yang kokoh di atas landasan Iman dan taqwa, di dukung oleh sistem yang membangun terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, warohmah, maka mudah-mudahkan akan lahir generasi-generasi yang tangguh, seperti umat terdahulu. Wallahu’alam bishawab.[]









Comment