Menakar Urgensi Board of Peace: Solusi Perdamaian atau Jebakan Geopolitik?

Opini756 Views

Penulis : Neno Salsabillah | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Langkah pemerintah Indonesia yang resmi menandatangani piagam Board of Peace (BoP) di Davos baru-baru ini memicu polemik luas di tengah masyarakat. Sebagaimana disampaikan Setkab.go.id (26/1/2026), Presiden Prabowo Subianto menyebut keanggotaan Indonesia dalam BoP sebagai “peluang nyata bagi terwujudnya perdamaian di Gaza”.

Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan kritis: benarkah BoP merupakan jalan menuju perdamaian sejati, atau justru bagian dari skenario geopolitik global yang berpotensi merugikan Palestina?

Investasi Perdamaian yang Janggal

Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia (29/1/2026), Indonesia harus menanggung biaya keanggotaan tetap BoP sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,7 triliun.

Nilai ini tergolong sangat fantastis, terutama di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi berbagai tantangan struktural. Publik pun wajar mempertanyakan urgensi dan manfaat konkret dari komitmen finansial sebesar itu.

Lebih jauh, struktur dan mekanisme pengambilan keputusan dalam BoP dinilai tidak berimbang. Dengan dominasi Amerika Serikat—yang di bawah kepemimpinan Donald Trump memiliki hak veto—arah kebijakan BoP berpotensi lebih berpihak pada kepentingan geopolitik dan ekonomi AS ketimbang nilai-nilai kemanusiaan universal.

Sebagaimana ditulis BBC Indonesia (30/1/2026), gagasan “Gaza Baru” yang digulirkan Trump, dengan konsep pembangunan pencakar langit dan kawasan wisata pantai, mengindikasikan pendekatan ekonomi yang problematik.

Alih-alih menyelesaikan konflik, rencana tersebut justru dikhawatirkan membuka jalan bagi pengosongan paksa penduduk asli Gaza demi ambisi investasi dan bisnis global.

Perspektif Islam: Akar Masalah dan Solusi Hakiki

Dalam pandangan Islam kaffah, keterlibatan negara Muslim dalam lembaga global yang didominasi negara-negara kafir harbi fi’lan—yang secara nyata memerangi umat Islam—patut dikaji secara kritis, baik dari sisi efektivitas maupun legitimasi syar’i.

Pertama, akar persoalan Palestina bukanlah persoalan ekonomi, tata kota, atau kurangnya infrastruktur, melainkan penjajahan oleh entitas Zionis.

Allah SWT berfirman: “Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu” (QS. Al-Baqarah: 191). Selama penjajahan ini masih berlangsung, wacana perdamaian hanya akan menjadi ilusi.

Kedua, sebagaimana dijelaskan dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Jilid II, pembebasan wilayah yang dijajah tidak dapat ditempuh melalui diplomasi yang dikendalikan oleh pihak penjajah.

Islam menegaskan bahwa pembebasan harus dilakukan melalui jihad di bawah komando kepemimpinan yang berdaulat, yakni institusi Khilafah.

Ketiga, Islam secara tegas melarang umat memberikan jalan bagi kaum kafir untuk menguasai urusan kaum Muslimin. Allah SWT berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin” (QS. An-Nisa: 141).

Menjadikan BoP sebagai sandaran utama dikhawatirkan justru melegitimasi pengusiran rakyat Palestina dari tanah airnya sendiri.

Fatamorgana Perdamaian
Perdamaian di Palestina tidak akan pernah terwujud selama akar konflik—yakni eksistensi pendudukan Zionis—tidak diselesaikan secara tuntas. Bergabung dengan BoP yang dikendalikan oleh negara pendukung utama Zionisme berisiko menjadikan perdamaian sebagai fatamorgana yang mahal harganya.

Sudah saatnya negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, berhenti mengekor pada skenario global yang merugikan umat. Solusi hakiki bagi Palestina adalah penyatuan kekuatan politik dan militer umat Islam dalam bingkai kepemimpinan Islam yang berdaulat.

Perlindungan nyata bagi rakyat Gaza tidak akan lahir dari proyek gedung mewah di atas penderitaan, melainkan dari tegaknya kembali kepemimpinan Islam sebagai qadhiyah masiriyah—persoalan hidup dan mati umat.
Wallahu a‘lam bish-shawab.[]

Comment