Menjadikan Pendidik Kompas Moral di Era Digital: UNJ Dorong Kurikulum Preventif

Pendidikan78 Views

RADARINDONESIANEWS.COM,  JAKARTA — Di tengah derasnya arus informasi yang bercampur antara fakta, disinformasi, hingga bayang-bayang perundungan siber (cyberbullying), pendidikan digital tidak lagi sekadar urusan mahir mengoperasikan perangkat gawai. Sekolah dan tenaga pendidik kini dituntut melangkah lebih jauh: membangun ketangguhan moral siswa agar tak tersesat di ruang siber.

​Gagasan tersebut ditegaskan oleh Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Dr. Komarudin, M.Si., saat menyampaikan makul bertajuk “Dari Literasi Digital Menuju Ketangguhan Moral: Kurikulum Preventif dan Pendidik sebagai Kompas Etis di Era Digital” dalam ajang Forum Diskusi Pedagogik (FDP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni (IKA) UNJ di Jakarta, Rabu (16/9/ 2026).

​Menembus Batas Ruang Fisik dan Digital

​Dalam paparannya, Komarudin menggarisbawahi bahwa kehidupan peserta didik saat ini berada dalam ruang fisik dan ruang digital yang saling berkelindan. Kehadiran media sosial memberikan akses luas terhadap informasi dan kreativitas, namun sekaligus membawa ancaman risiko digital yang nyata.

​Risiko tersebut beririsan langsung dengan pengetahuan, sikap, pengendalian diri, empati, hingga keputusan moral siswa. Oleh karena itu, pendekatan kurikulum formal yang bersifat preventif menjadi kebutuhan mendesak agar siswa mampu mengenali risiko serta mengambil keputusan etis sebelum menghadapi persoalan siber yang serius.

​”Teknologi memberi kemungkinan, tetapi nilai memberi arah,” ujar Komarudin menanggapi tantangan lanskap digital saat ini.

​Enam Pilar Utama Kurikulum Preventif dan Peran Kompas Moral

​Untuk menjawab ancaman seperti perundungan siber dan kebocoran data pribadi, kurikulum preventif dirancang menyasar sejumlah pilar penting:

​1. Pendidikan Kewargaan Digital

Mengajarkan etiket, keamanan, hak, kewajiban, hukum, dan konsekuensi sosial di dunia maya.

​2. Literasi Media Kritis

Melatih siswa menyaring fakta dari propaganda, disinformasi, dan konten manipulatif.

​3. Empati & Etika Kepedulian Digital

Menumbuhkan kepedulian dan kebaikan di tengah komunikasi layar yang kerap mengikis respons emosional langsung.

​4. Pencegahan Perundungan Siber

Membekali siswa kemampuan membedakan konflik dengan pelecehan, menyimpan bukti, melaporkan kasus, serta menolak menjadi penonton pasif (bystander).

​5. Perlindungan Privasi dan Data

Memberikan pemahaman mendalam terkait jejak digital, keamanan akun, batas informasi pribadi, serta batas persetujuan (consent).

​6. Reformasi Asesmen

Memperbarui penilaian pendidikan digital agar tidak sekadar menguji hafalan teori internet, melainkan mengukur tindakan bijaksana siswa dalam situasi nyata.

​Namun, kurikulum saja tidak cukup. Komarudin menegaskan bahwa guru harus menempatkan diri sebagai kompas moral.

Guru tidak hanya dituntut menguasai platform pembelajaran, tetapi juga harus memberikan keteladanan—seperti membiasakan diri memeriksa sumber berita, menjaga privasi data, hingga menerapkan metode pembelajaran berbasis dilema moral dan proyek sosial.

​”Pendidikan perlu bergerak dari penguasaan teknologi menuju pembentukan manusia yang mampu menggunakan teknologi berdasarkan pertimbangan moral,” tegas Rektor UNJ tersebut.

​Ia juga menambahkan pentingnya keselarasan antara sekolah, keluarga, dan pengambil kebijakan agar norma etika digital yang diajarkan di kelas dapat terus terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari siswa.

​”Cerdas menggunakan teknologi, jernih menilai kebenaran, teguh menjaga nilai, berani bertanggung jawab, dan tetap memanusiakan manusia di ruang digital,” pungkas Komarudin menutup paparannya.[]

Comment