RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap perbankan syariah dalam forum ekonomi syariah yang disiarkan Metro TV memantik respons dari kalangan akademisi dan pegiat ekonomi Islam. Purbaya menilai praktik perbankan syariah di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan keadilan ekonomi dan cenderung hanya mengganti istilah dari sistem konvensional.
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Rektor Universitas Paramadina Dr. Handi Risza, M.Ec menyatakan bahwa kritik pemerintah perlu disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan industri keuangan syariah.
“Kritik itu harus kita anggap sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab pemerintah. Namun jangan sampai narasi yang berkembang justru melemahkan kepercayaan publik terhadap bank syariah,” kata Handi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2/2026).
Menurut dia, secara mendasar terdapat perbedaan filosofis antara bank konvensional dan bank syariah. Sistem konvensional berbasis bunga (interest rate), sedangkan bank syariah menggunakan skema bagi hasil (profit and revenue sharing) serta hanya membiayai aktivitas ekonomi yang sesuai prinsip halal.
“Ruang lingkup dan fondasinya berbeda. Bank syariah tidak sekadar mengganti istilah, tetapi membawa prinsip keadilan berbasis akad,” ujarnya.
Ia menyebut akad seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah justru dirancang untuk menempatkan nasabah—baik pemilik dana maupun penerima pembiayaan—pada posisi yang adil sesuai kontribusi usaha masing-masing.
Soal Pembiayaan Lebih Mahal
Purbaya sebelumnya menyoroti adanya keluhan masyarakat bahwa pembiayaan bank syariah terasa lebih mahal dibandingkan kredit bank konvensional. Handi tidak sepenuhnya menampik anggapan tersebut, tetapi meminta agar persoalan dilihat secara komprehensif.
“Sebagian besar bank syariah masih berada di kategori KBMI 1 dan 2. Hanya Bank Syariah Indonesia yang sudah masuk KBMI 4. Artinya, struktur permodalannya memang belum sekuat bank-bank besar konvensional,” ujarnya.
Ia mengutip data bahwa total aset perbankan syariah per Oktober 2025 mencapai Rp1.028 triliun. Namun, menurutnya, skala modal yang relatif kecil membuat biaya operasional per unit produk menjadi lebih tinggi.
“Modal menentukan kemampuan investasi pada teknologi, sistem informasi, dan kualitas SDM. Tanpa itu, sulit menciptakan efisiensi seperti bank besar,” kata Handi.
Selain faktor modal, struktur dana pihak ketiga juga memengaruhi biaya dana (cost of fund). Bank syariah, kata dia, lebih banyak menghimpun dana dalam bentuk tabungan dan deposito, sementara bank konvensional memiliki porsi dana murah lebih besar seperti giro, termasuk dana pemerintah.
“Kalau dana murahnya terbatas, tentu cost of fund lebih tinggi. Itu berdampak pada harga pembiayaan,” ujarnya.
Tantangan Model Pembiayaan
Handi juga mengakui bahwa praktik perbankan syariah masih didominasi akad murabahah atau jual beli dengan margin tetap. Skema ini membuat cicilan terlihat lebih tinggi di awal dibanding bunga konvensional yang sering kali rendah di tahun pertama tetapi mengambang pada periode berikutnya.
“Namun bank syariah menawarkan kepastian cicilan hingga akhir kontrak. Tidak ada bunga berbunga dan denda keterlambatan tidak menjadi pendapatan bank, melainkan dialokasikan untuk kepentingan sosial,” katanya.
Dari sisi kepatuhan syariah, ia menegaskan setiap bank syariah diawasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang merupakan perpanjangan tangan Dewan Syariah Nasional.
“Artinya secara prinsip, produk dan akadnya diawasi ketat agar tidak menyimpang dari syariat,” ujar Handi.
Harapan kepada Pemerintah
Handi berharap kritik yang disampaikan pemerintah diikuti kebijakan afirmatif untuk memperkuat daya saing bank syariah. Ia mendorong penempatan dana giro pemerintah secara proporsional di bank syariah, khususnya dana lembaga keagamaan.
“Kalau dana murah diperbesar, cost of fund bisa ditekan dan pembiayaan menjadi lebih kompetitif,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan penambahan modal bagi bank syariah BUMN serta insentif pajak guna memperkuat struktur industri.
“Perbankan syariah punya keunggulan dalam tata nilai dan orientasi maqashid syariah. Tinggal bagaimana ekosistemnya diperkuat,” kata Handi.
Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan perlu menjaga integritas dan nilai dasar perbankan syariah agar tetap konsisten pada prinsip keadilan dan kemaslahatan.
“Jika diperkuat secara struktural dan didukung kebijakan yang adil, bank syariah bukan hanya alternatif, tetapi bisa menjadi arus utama yang membawa manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.[]














Comment