Mewujudkan Lumbung Pangan Melalui Tangan Petani

Opini508 Views

 

 

Oleh: Fitriani,S.H.I*

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 yang ditayangkan secara virtual seperti dilansir kompas.com (11/1/2021), meminta jajarannya merampungkan proyek lumbung pangan atau food estate di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun ini.

Ia mengatakan, food estate sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan pangan di dalam negeri, mengingat masih ada komoditas pangan yang sangat bergantung dengan impor, seperti kedelai, jagung, bawang putih, hingga gula.

Tidak bisa dipungkiri, fakta menunjukkan bahwa Indonesia dan dunia menghadapi krisis pangan apalagi dengan adanya pandemic covid-19 yang semakin memberikan imbas terhadap sektor pangan, sehingga perlu adanya kesiapan mengantisipasi kelangkaan pangan tersebut.

Salah satu hal yang dianggap sebagai solusi adalah dengan membuat lumbung pangan nasional atau ‘food estate’.

Apakah benar Lumbung pangan ini akan menjadi solusi masalah krisis pangan saat ini?

Food estate belumlah menjadi solusi utama menjaga kestabilan dan solusi pangan dalam negeri. Masalahnya pada periode pemerintahan sebelumnya, rencana lumbung pangan yang telah dibuat tidak menunjukan hasil yang nyata. Untuk membangun lumbung pangan tersebut banyak menghabiskan anggaran dan waktu.

Menurut pengamat pertanian sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas, seperti dilansir detikfinance (5/7/2020), pemerintah seharusnya lebih mendorong program yang berkenaan dengan kesejahteraan petani dibandingkan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk membuat lumbung pangan di Kalimantan Tengah termasuk di Humbahas Sumut.

Jika kesejahteraan petani diperhatikan, terlebih harga hasil pertanian mendapatkan nilai yang sesuai, hal ini akan meningkatkan produktivitas petani sehingga akan menambah hasil panen berikutnya. Maka tidak diperlukan lagi program food estate yang akan menguras biaya, waktu dan tenaga.

Cukup dengan memberdayakan petani yang ada dengan memberikan kemudahan dalam hal bercocok tanam,  fasilitas pertanian yang memadai, harga pupuk, alat pertanian dan insektisida yang memiliki harga terjangkau misalnya.

Kenyataannya petani di negeri ini sulit sekali mendapatkan kesejahteraan. Bahkan banyak petani di negeri ini hidup dalam kemiskinan. Sudahlah alat pertanian, pupuk dan segala bahan pertanian memiliki harga yang mahal, saat panen pun harga jual tidak sesuai sehingga membuat petani merasa enggan untuk melakukan aktivitas pertanian di musim tanam berikutnya. Karena hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Di sisi lain, food estate tidak mutlak dikelola negara dan dikhawatirkan melibatkan koorporasi yang memiliki orientasi ekonomi yang tidak sejalan dengan pemerintah. Dengan begitu menjadikan food estate berada dalam lingkaran korporasi.

Bila ini terjadi maka food estate yang diencanakan negara hanya menjadi ladang para kapitalis mengambil keuntungan ekonomi.

Menyerahkan food estate pada pihak korporasi membuat semua kebutuhan rakyat ibarat ladang bisnis. Pemerintah membuat kebijakan dan kaum kapitalis lah yang menjalankan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa negara dengan sistem kapitalis akan menempatkan rakyat hanya sebagai konsumen semata. Food estate yang digadang-gadang sebagai solusi krisis pangan pada akhirnya hanya sebagai sarana kaum kapitalis memperkuat cengkramannya di negeri ini.

Hal ini akan berbeda jauh dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Karena dalam pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Dalam Islam, negara wajib mengerahkan seluruh perhatian untuk memastikan stok pangan tersedia dan bisa dijangkau seluruh individu rakyat.

Negara dalam konsep Islam pasti mewujudkan swasembada pangan agar tidak ada ketergantungan pada asing. Dengan pembiayaan yang cukup, rincian yang akurat, perencanaan yang tepat, negara menyiapkan proyek swasembada.

Dengan kemajuan teknologi, penelitian di bidang pertanian digalakkan. Baik tentang benih unggul, metode penanaman, hingga pemupukan dan obat hama. Hasilnya akan dipraktikkan pada para petani. Tentunya dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah dengan langkah sebagai berikut:

Pertama, negara melakukan berbagai cara dalam upaya meningkatkan produktivitas lahan. Peningkatan produktivitas lahan dilakukan dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern lagi canggih, pemanfaatan obat-obatan mutakhir, dan menyediakan benih dan bibit dengan kualitas tinggi.

Negara memiliki kewajiban memberi modal dalam bentuk hibah kepada para petani yang tidak memiliki kemampuan membeli peralatan dan mesin pertanian, obat-obatan dan benih yang dibutuhkan.

Negara juga memberikan motivasi kepada para petani agar mereka memiliki keinginan membeli perlengkapan dan alat-alat pertanian modern dan canggih.

Kedua, upaya ekstensifikasi lahan pertanian. Negara dalam hal ini harus melakukan berbagai usaha untuk menghidupkan dan mengelola kembali lahan-lahan tinggal.

Negara mengupayakan para petani yang mampu bekerja agar memanfaatkan tanah-tanah terlantar. Dalam Islam, bila seseorang menelantarkan tanah milik selama 3 tahun berturut-turut maka negara akan mengambil tanah tersebut dan menyerahkan kepada orang yang mampu memanfaatkannya terlebih untuk pertanian.

Dengan begitu petani dapat konsentrasi penuh dalam hal pemeliharaan dan pengembangan lahan pertaniannya. Tak perlu berpikir biaya operasional yang tinggi karena semua dijamin negara.

Memang kebijakan pertanian seperti ini tidak busa berdiri sendiri. Butuh topangan sistem lainnya. Butuh pendanaan yang tidak sedikit. Artinya dibutuhkan dukungan sebuah sistem ekonomi yang baik. Bila mengandalkan sistem ekonomi kapitalis, hasilnya seperti sekarang, yang terus mengalami kegagalan. Semua diserahkan kepada para koorporat. sementarara petani melarat.

Maka Sistem ekonomi yang dimaksud ada dalam Islam. Dengan pengelolaan sistem ekonomi Islam maka swasembada pangan akan terealisasir. Mewujudkan Lumbng Pangan bukanlah sebuah ilusi. Negara mampu memperoleh hasil pertanian yang melimpah sehingga krisis pangan dapat teratasi dengan memberdayakan petani.

Negara mampu mewujudkan swasembada pangan tanpa melibatkan para kapitalis dan para koorporat yang hanya menyengsarakan rakyat. Wallahua’lam bishawab.[]

*Founder Forum Silaturahim Tokoh Muslimah Deli Serdang

____

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat menyampaikan opini dan pendapat yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Setiap Opini yang ditulis oleh penulis menjadi tanggung jawab penulis dan Radar Indonesia News terbebas dari segala macam bentuk tuntutan.

Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan dalam opini ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawab terhadap tulisan opini tersebut.

Sebagai upaya menegakkan independensi dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi Radar Indonesia News akan menayangkan hak jawab tersebut secara berimbang

Comment