Netanyahu, Jokowi dan Ahok. Oleh: Muslim Arbi, Koordinator GALAK

Uncategorized414 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA
– PM Israel, Benyamin Netanyahu terseret kasus dugaan gratifikasi.
Netanyahu diduga menerima  gratifikasi dari sejumlah pengusaha termasuk
pengusaha kaya Prancis Arnaud Mimran dan juga dari Miliarder AS dan
Ketua Kongres Yahudi Sedunia (WJC), Ronald Lauder.

Media
massa Israel memberitakan Netanyahu menerima dari Mimran  sebesar
40.000 dollar AS atau Rp 536 juta. Kepolisian Israel Kamis lalu
memeriksa Netanyahu untuk kedua kali nya. Pemeriksaan itu di bawah
Pengawasan Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelbit. 
Di
Israel, Perdana Mentri yang sedang berkuasa pun diperiksa Polisi di
bawah pengawasan Kejaksaan Agung. Lain di Israel Lain pula di sini. 
Media Masa dan Medsos di Tanah Air juga telah ramai memberitakan kasus yang
melibatkan Presiden Jokowi seperti Kasus Bustransjakarta dan Dugaan
Korupsi sesuai Audit BPK saat menjadi Gubernur DKI dan sejumkah kasus
yang sudah masuk ke KPK dari laporan Masyarakat Solo saat Jokowi masih
menjabat sebagai Walikota Solo. Tapi sampai detik ini. KPK juga
Kepolisian dan Kejaksaan tidak juga bergeming untuk usut. Meski Kasus
Bustransjakarta pernah di sindir oleh Mantan Presiden SBY.
Gubernur
DKI nonaktif, Basuki Cahaya Purnama, atau yang kerap dipanggil Ahok
juga tidak kalah seru, namanya sangat sering diberitakan dalam sejumlah
kasus yang diduga mengandung korupsi dan merugikan keuangan negara seperti kasus Sumber Waras, misalnya. Nama Ahok juga disebut dalam
kasus UPS, Tanah Cengkareng, Tanah Kedubes Inggris,
Reklamasi, Taman BMW. Toh kepolisian, kejaksaan dan KPK seperti tidak
punya daya dan kemampuan menyeret Mantan Bupati Belitung itu ke
Pengadilan dalam kasus tersebut. Baru dalam kasus penistaan agama, suami Veronica Tan itu duduk di bangku pengadilan.
Terkait dengan pernyataan Ahok yang sebutkan Dukungan Pengembang
terhadap Jokowi dalam Pilpres 2014 lalu, toh Senayan dan penegak hukum
seperti bungkam. Wakil Rakyat di Parlemen tidak permasalahkan soal dukungan pengembang dalam Pilpres padahal itu sebuah
pelanggaran. 
Apalagi sekarang ini persoalan
Hukum yang terkait dengan istana, aparat penegak hukum seperti kehilangan
semangat. Dalam hal buku yang ditulis oleh Bambang Tri, “Jokowi
Undercover”, kelihatan bahwa kepolisian dengan semangat mengusut dan bahkan mau
mempidanakan bagi yang membeli dan menyimpan buku tersebut. Bambang Tri,
Sang Penulis pun sudah dibawa ke kantor Polisi.  Memang dibuku itu penulis kelahiran Blora itu membahas soal Jokowi dan asal usulnya. Soal siapa Jokowi, bahkan komosioner Komnas HAM, Natalis Pigai usulkan supaya
dilakukan Tes DNA.
Tapi yang jadi pertanyaan,
kapan Jokowi Melapor ke Polisi soal buku itu sehingga Polisi terlihat
sangat gigih tangani buku yang sangat dicari banyak kalangan itu.
Polisi bahkan terlihat seperti sudah menjadi Pengacara Jokowi.
Kenapa Karya Ilmiah di Pidanakan? Kenapa tidak di jawab dengan menerbitkan buku. Misal nya “Jokowi Uppercover”. 
Dalam
hal penegakkan hukum atas kasus yang sudah jadi pengetahuan publik tentang
Jokowi yang disebutkan di atas, Jaksa Agung, Prasetyo pun terlihat
berdiam diri saja. Apakah takut dipecat atau takut ditegur oleh Ketum
Partainya yang menjadi anggota Koalisi Pendukung Istana?
Setelah
menyimak berita kinerja Kepolisian dan Kejaksaan Agung Israel dalam
menangani  kasus Perdana Mentri Israel, Benyamin Netanyahu dan
mencermati Kinerja Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan
Korupsi dalam menyikapi Kasus Presiden Jokowi dan Gubernur DKI non aktif, Ahok di atas,  bisa disimpulkan kepolisian dan kejaksaan agung
Israel lebih baik dari Kita. 
Alhasil, bisa
dikatakan insitusi hukum dan penegak hukum kita lebih buruk dari Israel.
Padahal kita sering serang Israel dalam hal yang terkait dengan
Palestina. Kita harus akui dalam penegakkan Hukum, Israel lebih berani
dan tanpa pandang bulu.[Nicholas]

Comment