Nilai Labu Siam Lebih Tinggi dari Harga Sebuah Nyawa

Opini1373 Views

Penulis: Dewi Noviyanti || Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Keinginan Minta (56) untuk menyenangkan hati ibunya dengan berbuka puasa bersama sambil menikmati sayur labu siam justru berujung tragis. Niat sederhana itu pupus setelah ia menjadi korban penganiayaan akibat dituduh mencuri dua buah labu siam dari kebun milik Ujang Ahmad (41).

Seperti diberitakan media, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore, 28 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Ujang memergoki Minta mengambil labu siam di kebunnya.

Merasa terdesak, Minta berusaha melarikan diri. Namun pelaku terus mengejar hingga ke teras rumah korban. Di tempat itulah penganiayaan terjadi. Pelaku memukul dan menendang korban meski sempat dilerai oleh adik korban, Cucum Suhendra.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh, disertai keluhan pusing hebat dan muntah-muntah. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya pada 2 Maret 2026 Minta mengembuskan napas terakhir.

Seperti dilaporkan Tempo (6 Maret 2026), alasan Minta mengambil dua buah labu siam itu sangat sederhana, ia tidak memiliki uang untuk membeli sayuran yang akan dijadikan menu berbuka puasa bersama ibunya.

Tindakan mencuri tentu tidak dapat dibenarkan. Pencurian adalah perbuatan dosa sekaligus pelanggaran hukum.

Namun melihat latar belakang peristiwa ini—sekadar memenuhi kebutuhan makan—muncul pertanyaan besar tentang rasa kemanusiaan. Apakah pantas dua buah labu siam dibayar dengan penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang?

Ironi itu terasa semakin menyayat hati. Nilai dua buah labu siam bahkan tidak sebanding dengan harga sebungkus rokok yang jelas merusak kesehatan.

Namun dalam kenyataan hari ini, empati sosial seolah kian menipis. Sistem kehidupan yang sarat dengan nilai-nilai materialistik kerap menjadikan manusia kehilangan nurani. Hanya karena kehilangan dua buah labu siam, seseorang tega mengambil tindakan yang merenggut nyawa orang lain.

Padahal Allah SWT telah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur’an. Dalam Surah An-Nisa ayat 93 disebutkan bahwa siapa saja yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahannam, kekal di dalamnya, disertai kemurkaan dan laknat Allah serta azab yang besar.

Memberi peringatan terhadap kesalahan tentu dibenarkan. Amar ma’ruf dan pemberian sanksi merupakan bagian dari menjaga ketertiban. Namun ketika seseorang melakukan pelanggaran karena terdesak kebutuhan hidup, pendekatan kemanusiaan semestinya lebih dikedepankan.

Dalam kondisi seperti ini, sedekah atau bantuan justru menjadi jalan yang lebih mulia sekaligus berpahala.

Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan mendasar: di mana peran negara dalam memastikan kesejahteraan rakyatnya?

Mengapa masih ada warga yang harus mencuri hanya untuk memenuhi kebutuhan makan? Lebih tragis lagi, tindakan tersebut berujung pada penganiayaan hingga kematian.

Eksistensi negara dalam sistem kapitalis

Jika negara benar-benar hadir di tengah kesulitan hidup rakyatnya, tragedi seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Realitas yang kita saksikan justru menunjukkan meningkatnya berbagai bentuk kriminalitas—mulai dari pencurian hingga bunuh diri—yang sering kali berakar dari kemiskinan dan tekanan ekonomi.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa negara memiliki sejumlah program kesejahteraan. Namun implementasinya kerap jauh dari harapan. Program-program tersebut sering kali tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Salah satu contohnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Secara tujuan, program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin.

Namun dalam praktiknya, proses administrasi yang panjang dan prosedur yang berbelit membuat banyak warga harus menunggu lama untuk memperoleh haknya.

Bahkan tidak sedikit masyarakat yang seharusnya berhak justru tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Sebaliknya, ada pula penerima bantuan yang sebenarnya tergolong mampu. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa program kesejahteraan kerap bergeser dari fungsi utamanya.

Program yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan justru berpotensi berubah menjadi proyek yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Dalam sistem kapitalisme, kebijakan negara sering kali bersifat populis, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Akibatnya, kesejahteraan yang dijanjikan hanya menjadi harapan semu bagi sebagian besar rakyat.

Kesejahteraan dalam Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam menempatkan manusia sebagai makhluk yang harus dimuliakan dan dijaga kesejahteraannya. Bahkan bukan hanya manusia, binatang pun memperoleh perhatian dalam ajaran Islam.

Sejarah mencatat keteladanan luar biasa dari Khalifah Umar bin Khattab. Suatu malam, ia berjalan menyusuri jalanan Madinah untuk memastikan keadaan rakyatnya.

Dalam perjalanan itu ia melihat asap mengepul dari sebuah rumah. Ketika didekati, ia mendengar suara anak-anak menangis karena lapar. Seorang ibu terlihat berada di depan panci yang digantung di atas api seolah-olah sedang memasak.

Ketika Umar bertanya apa yang dimasak, sang ibu menjawab bahwa ia hanya merebus batu dan air untuk menenangkan anak-anaknya yang menangis karena lapar, berharap mereka tertidur dengan mengira makanan sedang dimasak.

Mendengar jawaban itu, Umar terdiam dan menangis. Ia kemudian bertanya mengapa sang ibu tidak meminta bantuan kepada Amirul Mukminin.

Tanpa menyadari bahwa yang bertanya adalah khalifah itu sendiri, sang ibu menjawab, “Apa gunanya seorang pemimpin jika ia tidak mengetahui keadaan rakyatnya?”

Umar pun segera menuju Baitul Mal. Ia memikul sendiri gandum dan minyak di pundaknya untuk dibawa kepada keluarga tersebut.

Ketika seorang pembantunya menawarkan bantuan untuk memikul barang itu, Umar berkata, “Apakah engkau mau memikul dosaku di hari kiamat nanti?”

Tidak berhenti sampai di situ, Umar bahkan memasakkan makanan untuk keluarga yang kelaparan tersebut hingga mereka kenyang.

Kisah ini menggambarkan bagaimana seorang pemimpin dalam Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah besar.

Seorang pemimpin tidak cukup hanya tampil dalam kunjungan simbolik atau pencitraan. Ia harus benar-benar memastikan kebutuhan rakyatnya terpenuhi.

Sebagaimana ungkapan Umar bin Khattab yang terkenal, “Aku adalah pemimpin yang paling buruk jika aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”

Dalam konsep Islam, pemimpin adalah ra’in, yakni pengurus dan pelayan umat. Tanggung jawab tertingginya bukan sekadar kepada konstitusi, tetapi kepada Allah SWT.

Andaikan prinsip-prinsip kepemimpinan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam pengelolaan negara, kesejahteraan rakyat bukan lagi sekadar wacana. Ia akan menjadi realitas yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Allahu a’lam bishawab.[]

Comment