Matinya Nurani: Saat Materi Jadi Tuhan, Ibu Jadi Korban

Opini3 Views

Penulis: Nurfaidah | Mahasiswi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA —   Miris. Tragis. Bengis. Entah kata apa yang pantas untuk menyebut fenomena parrisida (anak membunuh orang tua) yang marak terjadi hingga April 2026 ini. Tragedi di Lahat, Sumatera Selatan, menjadi cerminan nyata dari kebengisan yang sudah di luar logika tersebut.

AF (23), seorang residivis, tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Siti Anawati (63). Motifnya pun memuakkan, pelaku naik pitam karena permintaannya meminta untuk memasang “slot” ditolak oleh sang ibu.

Penolakan itu berujung pada gelap mata, hingga senjata tajam pun bicara.
Upaya pelaku melenyapkan jejak dengan membakar dan memutilasi jasad ibunya adalah puncak dari matinya nurani.

Karena keterbatasan ruang dalam plastik, ia tega memotong-motong raga yang telah melahirkannya menjadi bagian-bagian kecil, lalu menguburnya dalam tiga karung terpisah seolah itu hanyalah limbah tak berarti.

Sikap dingin pelaku semakin nyata saat ia justru menjarah perhiasan senilai Rp75 juta dari tubuh tak bernyawa tersebut. Ironisnya, uang yang bersumber dari keringat sang ibu itu justru habis menguap di meja judi.

Tragedi ini adalah alarm keras bagi kita semua tentang bagaimana “narkoba digital” mampu meruntuhkan moralitas, menghancurkan keluarga, dan mengubah seorang manusia menjadi monster tanpa secuil pun rasa sesal. Humas Polri 9/April/2026

Fenomena Sistemik yang Mengkhawatirkan

Tragedi ini jelas bukan sekadar anomali individu, melainkan fenomena sistemik yang kian mengkhawatirkan. Di berbagai wilayah, kasus serupa terus bermunculan dengan pola yang identik berputar pada motif ekonomi, dendam, dan tekanan mental yang berujung pada hilangnya akal sehat.

Fenomena ini menyisakan tanya besar, mengapa kasih sayang seorang anak bisa bermutasi menjadi kebengisan yang tak berampun terhadap orang tuanya sendiri?

Cengkraman Sekulerisme dan Dewa Materi

Jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa dilepaskan dari cara pandang hidup yang dianut masyarakat saat ini. Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Taqiuddin An-Nabhani dalam kitabnya, Nizhamul Islam, tindakan manusia selalu selaras dengan konsep dan keyakinan yang tertanam dalam pikirannya.

Masalahnya, pikiran masyarakat hari ini telah dikepung oleh sekulerisme sebuah Ideologi yang memisahkan agama dari urusan kehidupan. Dalam kerangka ini, standar benar dan salah tidak lagi berpijak pada perintah Tuhan, melainkan melulu pada asas manfaat dan keuntungan pribadi.

Logika sekuler ini kian diperparah oleh ideologi kapitalisme yang mendewakan materi. Ketika materi menjadi orientasi utama, lahirlah manusia-manusia yang menjadikan kepuasan fisik sebagai tujuan hidup tertinggi tanpa memedulikan batasan halal dan haram.

Di sinilah “narkoba digital” seperti judi online menemukan ekosistemnya. Ketika uang dianggap sebagai satu-satunya tolok ukur kebahagiaan, segala cara pun menjadi sah termasuk merampas nyawa ibu kandung demi modal berjudi. AF hanyalah satu dari sekian banyak korban sekaligus pelaku dari sistem yang telah meruntuhkan fitrah manusia ini.

Ketika Agama Sebatas di KTP, Membiarkan Syariat Teronggok Berdebu

Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah masyarakat yang mayoritas memeluk Islam. Agama ini seolah hanya dijadikan pelengkap ritual atau penghias kartu identitas (KTP) belaka, namun tidak dijadikan sebagai kaidah fikriyah (landasan berpikir) maupun pandangan hidup dalam berbuat.

Padahal, Islam telah menyediakan aturan yang sempurna dan komprehensif yang mengatur seluruh lini kehidupan manusia mulai dari urusan pribadi, ekonomi, hingga perlindungan terhadap nyawa.

Entah mengapa di tengah kemudahan akses informasi saat ini, aturan Islam yang sempurna seolah enggan untuk digali. Ada semacam keengganan intelektual masyarakat dibuat malas untuk mencari tahu hakikat syariat karena pikiran mereka sudah terlanjur dipenuhi oleh narasi kesenangan instan.

Kondisi ini bukan tanpa sebab. Sistem hidup saat ini memang didesain untuk menjauhkan manusia dari pemahaman agama yang mendalam.

Agama hanya diajarkan sebatas moralitas tanpa daya kritis, sehingga ketika benturan ekonomi atau godaan judi online datang, iman tak lagi punya taji untuk melawan.

Mengetahui hukum Tuhan dianggap sebagai beban yang membatasi “kebebasan”, sementara mengikuti hawa nafsu dianggap sebagai jalan menuju kebahagiaan.

Akibatnya, syariat yang seharusnya menjadi perisai nyawa dan kehormatan, teronggok berdebu di rak buku tanpa pernah mendarat dalam perbuatan.

Kembali ke Perisai Nyawa, Menjemput Solusi Hakiki

Padahal, Islam secara tegas telah mengharamkan perjudian karena sifatnya yang merusak akal dan harta(QS. Al-Ma’idah: 90). Lebih dari itu, perlindungan terhadap nyawa (hifzhun nafs) adalah misi utama syariat.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadis menegaskan bahwa “Hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin (manusia) tanpa hak” (HR. An-Nasa’i).

Selama standar manfaat masih menjadi panglima dan agama hanya diletakkan di pinggiran kehidupan, tragedi seperti yang dilakukan AF akan terus berulang.

Hanya dengan kembali menjadikan Islam sebagai pengatur kehidupan secara total, martabat manusia dapat terjaga dan darah ibu yang suci tak akan lagi tumpah demi meja judi yang terkutuk.[]

_Wallahu a’lam bish-shawab_

Comment