: Bripka Sujana Mahdi, anggota polisi yang diduga dipukuli oleh anggota TNI Angkatan Laut, Sabtu (9/1/2015) (Muhammad Hari Fauzan) |
Laksamana Pertama M Zainuddin mengatakan, oknum anggota TNI Angkatan
Laut yang memukuli polisi di Bekasi, kini sudah diperiksa dan ditahan di
Pomal Lantamal III Jakarta.
“Sekarang sedang diproses di sana. Mereka juga ditahan,” kata Zainuddin ketika dihubungi, Minggu, 10 Januari 2016.
Zainuddin menegaskan, TNI AL akan memproses anggotanya sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya,
dua anggota polisi dari Unit Lalu Lintas Polsek Bekasi Utara, babak
belur dihajar sejumlah oknum TNI di gerbang Perumahan Prima Harapan,
Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu sore, 9 Januari 2015.
Berdasarkan
data yang dihimpun, kedua polisi itu berinisial P dengan pangkat
Inspektur Satu dan SM berpangkat Brigadir Kepala. P merupakan Kepala
Unit Lantas Polsek Bekasi Utara. Sedangkan SM merupakan anggota P.
Kejadian percekcokan dan pemukulan berawal ketika kedua polisi itu tengah mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Tiba-tiba
seorang pengendara motor yang mengenakan pakaian dinas TNI berhenti
menghampirinya dan menanyakan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Perwira, Bekasi Utara ke SM.
Lantaran sedang macet, pertanyaan itu tak dijawab oleh SM, dan memilih terus bekerja mengatur lalu lintas.
Tak disangka sejumlah penumpang mobil yang menjadi iring-iringan anggota TNI itu membuka kaca dan menantang korban.
SM
tak mengacuhkan tantangan dan memilih beristirahat di sebuah warung.
Namun, sejumlah penumpang mobil itu turun dan langsung mengeroyok SM.
Melihat
anggotanya dipukuli, P bergegas berlari ke arahnya untuk melerai.
Bukannya berhenti karena dilerai, justru para pelaku malah mengeroyok P
dan melarikan diri usai memukul SM dan P.[vv]
Comment