Oleh: Yuli Ummu Raihan, Pegiat Literasi
______
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Telur sebagai salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia mendadak jadi perbincangan karena harganya yang tancap gas alias melonjak tajam. Menurut Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN) Alvino Antonio, kenaikan harga telur ayam saat ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Harganya yang mencapai Rp31.000- Rp40.000/kg.(Kompas.com, 24/08/2022). Harga ini mengalahkan harga daging ayam yang dijual di kisaran harga Rp.28.000-30.000/kg.
Sontak kenaikan ini memberikan dampak kepada masyarakat khususnya menengah ke bawah. Telur adalah komoditi pangan harian yang dikonsumsi masyarakat dengan berbagai kreasi olahan. Bahan makanan yang kaya protein ini sangat mudah dikonsumsi dan praktis.
Banyak pelaku usaha yang juga menjadikan telur sebagai bahan utama dagangan mereka. Dengan kenaikan ini tentunya menambah sulit masyarakat kecil, membuat omset pedagang menurun drastis bahkan sampai mematikan usaha mereka.
Melambungnya harga telur sempat membuat dua menteri saling buka suara soal penyebabnya. Zulkifli Hasan, selalu Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan bahwa pemicu kenaikan harga telur adalah bantuan sosial. Sementara, Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos) membantah hal ini dengan mengatakan tidak ada program bantuan dari Kementrian yang dipimpinnya dalam bentuk telur dan beras. (JawaPos.com, 29/08/2022)
Senada dengan Mensos, Presiden Joko Widodo juga mengatakan hal yang sama bahwa kenaikan harga telur bukan karena program bantuan pangan nontunai. “Ada juga demand yang dibagikan ke warga, sama saja mutarnya ke masyarakat, ” Ujar presiden saat mengunjungi Pasar Cicaheum Kota Bandung (28/08/2022) lalu.
Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian (Mentan) ikut berpendapat bahwa tidak ada masalah dengan pasokan, produktivitas telur nasional masih aman.
Penyebab lain dikemukakan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Sumsel, Ahmad Rizal yang menyebut kenaikan harga telur karena saat ini adalah masa akhir siklus bertelur ayam. Ayam mempunyai siklus bertelur selama 4 bulan. Selama itu ayam akan bertelur setiap hari, kemudian istirahat hingga kembali ke siklus bertelur. (TribunSumsel.com, 02/09/2022)
Politik Oligopoli Industri Unggas Penyebab Utama Kenaikan Harga Telur
Permasalahan harga telur dan komoditas pangan lainnya seharusnya bisa dicari akar masalahnya dari berbagai sisi dan harusnya mereka bisa duduk bersama mencari solusi terbaik.
Terlepas dari berbagai penyebab kenaikan harga telur, faktanya ketidakstabilan harga pangan di negeri ini terus jadi momok menakutkan bagi rakyat. Mereka semakin sulit mengatur keuangan karena kebutuhan hidup yang semakin mencekik. Sementara, sumber pendapatan semakin minim.
Menurut Guru Besar FEM IPB Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, politik perekonomian nasional Indonesia berada dalam ekosistem oligopolistik, termasuk Industri unggas. Beliau menilai pemerintah perlu merevisi aturan di Undang-Undang (UU) 41 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ( UU Peternakan). Sebab, aturan ini memungkinkan praktik oligopoli oleh segelintir pihak di industri perunggasan. (CNNIndonesia, 27/08/2022)
Oligopoli adalah suatu keadaan di mana terjadi persaingan tidak sempurna karena pasar dikuasai oleh beberapa pihak tertentu. Umumnya pasar oligopoli memiliki jumlah produsen dan konsumen yang tidak seimbang, di mana akan lebih banyak konsumen. Hal ini tentu memungkinkan segelintir pihak itu memainkan harga demi meraup keuntungan berlipat.
Selama ini Jawa Timur khususnya Blitar, adalah wilayah penghasil telur terbesar di Indonesia. Kemudian disusul oleh Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seharusnya negara bisa memaksimalkan dan membuka potensi daerah lain untuk bisa menjadi produsen telur setidaknya mengakomodir kebutuhan di wilayah tersebut. Apalagi untuk usaha perternakan telur dan ayam tidak membutuhkan wilayah khusus.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini di Indonesia hanya ada dua perusahaan yang menguasai industri unggas dari hulu ke hilir. Mereka menguasai mulai dari produksi pakan, daily old chick (DOC), sapronak, budi daya ayam, budi daya telur, sampai produk olahan.
Tentu saja mereka dengan mudah mengendalikan harga. Sementara peternak unggas skala kecil atau rumahan justru dirugikan. Mereka tidak akan mampu bersaing dengan para kapitalis ini. Ibarat pertandingan kekuatan mereka tidak seimbang. Mereka justru telah kalah sebelum bertanding.
Sejumlah peternak ayam mengeluhkan tingginya harga pakan. Kenaikan harga pakan otomatis berimbas pada kenaikan harga jual telur. Meski harga telur naik peternak kecil tidak terlalu berdampak karena biaya pakan juga naik. Keuntungan yang diperoleh semakin kecil di tambah tingkat daya beli masyarakat menurun.
Jagung sebagai bahan baku pakan ternak sebagian besar adalah produk impor. Lagi-lagi importir yang nota bene para kapitalis bermain mengendalikan harga. Dengan tingginya harga pakan, dan biaya produksi maka kenaikan harga jual sudah pasti terjadi. Lagi-lagi rakyat yang menderita dan para kapitalis bahagia.
Praktik oligopoli dan monopoli unggas dan bidang ekonomi lainnya sangat wajar terjadi di alam kapitalis. Meski Asosiasi Peternak Ayam Rakyat Indonesia ( Apari) telah melaporkan dugaan praktik monopoli dan oligopoli ini kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun semua tidak terlalu berefek.
Sistem ekonomi kapitalis menjadi akar masalahnya. Dalam sistem kapitalis negara berperan hanya sebagai regulator dan penghubung antara para kapitalis dan rakyat. Mereka hadir bukan sebagai pelayan rakyat namun pelayan para kapitalis. Mereka tersandera politik transaksional akibat sistem demokrasi. Akibatnya rakyat terus menjadi korban dari berbagai kebijakan pesanan para kapitalis. Bahkan rakyat dianggap beban negara bukan lagi amanah yang harus dijaga.
Islam Solusi Permasalahan Pangan
Semua ini tentu akan berbeda jika aturan Islam diterapkan. Islam memandang stabilitas pangan adalah sesuatu yang penting. Kemandirian pangan adalah modal untuk kedaulatan negara. Maka Islam telah mengatur sedemikian sempurna masalah pangan ini.
Dalam Islam penguasa sebagai pemangku kekuasaan adalah pelayan bagi rakyat. Maka, negara bertanggungjawab untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap rakyat. Dengan terpenuhi kebutuhan dasar setiap rakyat tentu kualitas manusia akan ikut membaik. Rakyat tercukupi, bisa makan empat sehat lima sempurna.
Untuk menjamin semua kebutuhan rakyat negara harus mengelola secara mandiri sumber daya alam dan potensi lainnya. Tidak boleh memberikan ruang kepada swasta apalagi asing untuk mengelola apalagi mengeksploitasinya. Semua sektor ekonomi mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi bahkan impor dikelola negara.
Negara juga harus menjaga keseimbangan antara suplai dan demand (penawaran dan permintaan). Negara harus mengusahakan akan stok pangan terjaga dengan melakukan berbagai upaya.
Negara juga memfasilitasi rakyat agar mampu berdaya secara ekonomi dengan membuka lapangan usaha seluas-luasnya. Memberikan pinjaman modal tanpa bunga, hibah, atau fasilitas penunjang agar rakyat produktif.
Dalam masalah telur negara bisa memberikan pelatihan seputar perteluran, menyediakan pakan murah bahkan gratis, pencegahan penyakit ayam, dan hal lain yang dibutuhkan.
Negara juga mendorong para ilmuwan untuk menemukan teknologi atau ilmu terbaik untuk pengembangan komoditas pangan. Dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi tentu akan mampu meningkatkan produktivitas telur nasional.
Selain itu negara juga harus menjaga iklim ekonomi agar senantiasa kondusif dengan memastikan mekanisme pasar berjalan baik dan sehat. Negara membuat aturan yang tegas berikut sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggarnya.
Dalam Islam semua aktivitas yang menimbulkan mudharat seperti penipuan, penimbunan, monopoli oligopoli, permainan harga akan dihilangkan. Ada lembaga Peradilan Islam yang berwenang mengurusi masalah ini.
Dengan semua mekanisme ini insya Allah permasalahan pangan seperti kenaikan harga, kelangkaan, dan lainnya akan mudah diatasi. Semua itu hanya bisa terwujud ketika aturan Islam diterapkan dengan sempurna oleh institusi negara. Wallahu a’lam bishwab.[]










Comment