Ormas Kamtibmas Indonesia Gelar Aksi Di Mapolda Sumut

Berita413 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, MEDAN – Puluhan anggota Ormas Badan Kamtibmas Indonesia menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/8).
Mereka meminta Jajaran Polda Sumut, supaya bertindak tegas terhadap pelaku narkoba, mafia tanah, pelaku korupsi, tindakan begal, korupsi ADD, kekerasan terhadap anak, curanmor dan kejahatan lainnya.
Unjuk rasa itu, dikomandoi, Sutan Erwin Sihombing, Koordinator Lapangan Fernando Hutagalung, Ardiansyah Tanjung, M Rifai dan lainnya.
Setelah beberapa waktu massa berorasi, pengunjuk rasa pun diterima perwakilan Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw diwakili Kompol Taliono.
Di depan, Kompol Taliono massa menyampaikan, pernyataan sikapnya, kalau Ormas Kamtibmas Indonesia berkomitmen dan siap bekerjasama dengan Kapolda Sumut untuk memberantas yang namanya penganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saat ini perederan narkoba di Sumut sudah sangat mengkhawatirkan, karena sampai ke desa-desa, bahkan ke dusun-dusun terpencil telah diracuni narkoba,” sorak Orator Aksi Ardiyansyah Tanjung.
“Tidak itu saja, pelaku begal, ranmor juga menjadi momok yang menakutkan dan menghantui di tengah-tengah rakyat Sumatera Utara, begitu juga dengan praktek-praktek perjudian,” sorak pengunjuk rasa lainnya.
Menanggapi tuntutan para pendemo tersebut, Kompol Taliono berjanji akan menyampaikan hal tersebut, kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw, terkait tuntutan pengunjuk rasa.
“Nanti silahkan koordinasi dengan kita, kedepan kita cari waktu yang tepat supaya anggota Ormas Kamtibmas Indonesia duduk bersama dengan Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs.Paulus Waterpau,” sebut Kompol Talinono kepada pengunjuk rasa di tengah-tengah teriknya matahari.
Setelah pengunjuk rasa berbincang-bincang dan menyampaikan orasinya dengan perwakilan Polda Sumut, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib, aman dan kondusi,Aksi massa diawali pukul 14.30 Wib dan berakhir pada pukul 15.50 Wib. [Red]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment