Patroli Dinas Kehutanan PMPH Lakukan OTT Terhadap Pelaku Penebangan Pohon

Berita1017 Views
Salah seorang pelaku penebangan pohon saat BAP di PN Jakarta Pusat
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dinas Kehutanan DKI Jakarta gelar Operasi Tangkap Tangan terhadap tiga orang pelaku penebangan pohon secara ilegal di Jl. Yankes AD, Kelurahan Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (24/07/2017 ), Oprasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut merupakan kali ke tiga kali nya, sejak mei 2017.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegak Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henry Perez saat ditemui di kantornya Selasa pagi mengatakan, Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan tim patroli yang sedang bertugas di Pondok Indah menerima laporan dari petuga Cipayung tentang adanya penebangan pohon mahoni di jalur hijau. OTT dilakukan pukul 14.00 sebelum para pelaku membawa hasil tebangan. 
“Ketiga pelaku tersebut adalah FR (43). AK (57), R (27). Dua dari tiga pelaku yakni AK dan R. Sudah hadir melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) sementara FR kami pulangkan karna kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan untuk melakukan BAP. FR diminta melakukan BAP di Kelurahan dekat rumahnya dalam waktu 1×24 jam, ” ujar Prez.
Dalam OTT, Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyita barang bukti berupa tiga KTP, mesin Shain Saw, mobil dan kayu hasil tebangan yang dipotong menjadi tiga bagian. Penebangan ilegal ini melanggar peraturan daerah provinsi DKI jakarta nomer 8 tahun 2007 ,tentang ketertiban umum, pasal 12 (g). Bagi yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan denda paling sedikit 5 juta dan paling banyak 50 juta. 
Perez menambahkan, setelah ketiganya memenuhi panggilan, pihaknya akan melimpahkan BAP ke pihak terkait, Pengadilan Negri Jakarta Pusat untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya kami akan meningkatkan pengamanan di semua titik di lima wilayah DKI Jakarta dan didukung anggota patroli pengamanan Dinas Kehutanan.(GIN)

Comment