Pedri Kasman Cs Laporkan Abraham Moses Atas Dugaan Penodaan Agama Islam Ke Bareskrim Polri

Berita1693 Views
Pedri Kasman Cs saat berada di Bareskrim Polri.[Foto/ist]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Dakwah Khusus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LDK PWM) DKI Jakarta, Jum’at, 8 Desember 2017 pukul 17.00 WIB melaporkan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses, seorang pendeta yang diduga melakukan penodaan terhadap Agama Islam kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). 

“Pengaduan kami diterima oleh AKBP Ariawibawa A dari Unit 1 Subdit 2 Cyber Bareskrim Polri.” Ujar Pedri Kasman kepada radarindonesianews.com melalui whatsapp, Jumat (8/12/2017).

Saifuddin Ibrahim atau yang dikenal dengan panggilan Pendeta Abraham di kalangan komunitas Kristiani diadukan dengan Pasal 156a huruf a Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 dan 16 UU 40 th 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pengaduan ini lanjut Pedri, dilakukan untuk memberikan pelajaran keras kepada yang bersangkutan. Karena tindakannya jelas-jelas telah meresahkan ummat Islam dan berpotensi merusak kerukunan antar ummat beragama, mengancam persatuan dan keberagaman bangsa ini. Apalagi pelaku adalah seorang Pendeta, simbol bagi agama Kristiani, yang seharusnya memperlihatkan perilaku yang mulia.

“Kami mendesak kepolisian untuk segera memastikan yang bersangkutan dijadikan tersangka penodaan agama dan proses hukumnya dilanjutkan secara terbuka, jujur dan adil. Hal ini amat penting supaya tidak ada tindakan dan reaksi keras dari masyarkat, terutama Ummat Islam yang merasa dirugikan.” Tambah Pedri yang ditemani para panasehat hukum seperti Denny Ardiansyah Lubis, S.H, M.H, Agung Rachmat Hidayat, S.H, Gufron, S.H, M.H, Muhammad Ichsan, S.H, MH, Fanny Khamza, S.H, Azrai Ridha, S.H, Dicky Syahfrizal Lubis, S.H, dan Mashuri Masyhuda

Pedri mengingatkan pihak kepolisian memperhatikan ini demi ketenteraman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini sehingga betul-betul bisa diyakini proses hukumnya berjalan dengan benar. Kami akan membantu pihak penegak hukum dengan memberikan bukti-bukti yang kuat serta saksi-saksi ahli yang kredibel di bidangnya.” Tegas Pedri Kasman.

Dengan laporan ini, Pedri Kasman berharap menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan tidak ada lagi yang main-main dengan isu agama.

“Mari kita jaga bangsa ini dengan bertutur dan bertindak sesuai norma dan aturan yang berlaku di negara kita tercinta ini.” Pungkas Pedri Kasman.[GF]

Comment