Pelajar Makin Brutal, Butuh Islam Sebagai Solusi

Opini270 Views

Penulis: Reni Rosmawati | Pegiat Literasi Islam Kafah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Gelombang kekerasan yang melibatkan pelajar kembali menyeruak dan mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, seorang santri di bawah umur nekat membakar gedung asrama putra di Dayah Ponpes Babul Maghfirah, Jumat (31/10/2025).

Laman beritasatu.com (8/11/25) mengungkapkan bahwa aksi itu dipicu kemarahan mendalam akibat kerap menjadi korban bullying. Ia ingin barang-barang milik para pelaku perundungan ikut hangus terbakar. Kerugian dari insiden ini ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Di Jakarta seperti ditulis detikNews (17/11/2025), tragedi lain mengguncang SMAN 72 Kelapa Gading. Seorang pelajar diduga melakukan aksi bunuh diri dengan meledakkan area musala sekolah menggunakan bom rakitan saat salat Jumat. Polisi masih mendalami motifnya, namun diketahui pelaku kerap mengakses dark web dan mengonsumsi berbagai konten kekerasan.

Bukti Kerusakan Sistem Pendidikan yang Ada

Rentetan peristiwa tersebut menunjukkan dunia pendidikan kita sedang mengalami kerusakan serius. Bullying dan tindak kriminal yang dilakukan pelajar adalah cermin gagalnya sistem pendidikan berbasis kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini.

Lembaga pendidikan ideal sejatinya dirancang untuk membentuk karakter mulia, bukan sekadar mengejar capaian akademik dan prestasi materi. Namun sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan pendidikan kehilangan ruh. Agama bukan lagi landasan dalam bertindak, sehingga karakter generasi rapuh dan mudah terseret pada perilaku destruktif.

Keluarga pun kian kehilangan fungsi fundamentalnya. Ketika rumah tidak dibangun atas dasar iman dan takwa, ia berubah menjadi tempat yang gersang dari teladan.

Ayah dan ibu sibuk bekerja demi bertahan dalam tekanan ekonomi kapitalistik. Ibu yang semestinya menjadi madrasatul ula pun tidak lagi memiliki ruang mendidik anak sepenuhnya. Sementara masyarakat yang terjebak dalam individualisme kian apatis terhadap kondisi lingkungan.

Kondisi ini diperparah oleh banjir konten nirakhlak di media sosial. Aksi kekerasan, ejekan, dan perundungan disulap menjadi hiburan. Selama tidak merugikan secara hukum, negara seolah membiarkan.

Platform digital yang berorientasi keuntungan terus mempromosikan konten yang menormalisasi kekerasan. Sanksi hukum terhadap pelaku bullying pun amat lemah, apalagi jika pelakunya masih di bawah umur. Banyak kasus hanya diselesaikan lewat jalur damai, bukan keadilan.

Tanpa perubahan sistemik, kriminalitas di kalangan pelajar hanyalah bom waktu yang dapat menghancurkan generasi.

Islam Mengatasi Kejahatan hingga ke Akar

Dalam Islam, segala bentuk kezaliman adalah perbuatan tercela. Rasulullah saw. bersabda: “Jauhilah kezaliman, karena ia kegelapan di hari kiamat.” (HR. Muslim).

Islam menawarkan mekanisme komprehensif untuk mencegah kejahatan, tidak hanya melalui hukuman, tetapi juga pembinaan akidah dan penanaman akhlak sejak dini.

Pertama, Islam menerapkan kurikulum berbasis akidah. Pendidikan berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam—pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan wahyu. Sejak kecil, generasi dibina secara intensif agar memiliki landasan moral yang kuat, bukan sekadar kemampuan akademik.

Kedua, keluarga dikembalikan pada peran asalnya sebagai pilar pendidikan utama. Ibu diposisikan fokus mendidik anak, sementara ayah berkewajiban mencari nafkah. Negara menjamin tersedianya lapangan pekerjaan luas bagi para ayah. Dengan begitu, keluarga stabil dan anak tumbuh dalam suasana penuh teladan.

Ketiga, negara mengawasi seluruh tayangan media. Hanya konten yang membangun iman, akhlak, dan semangat berjuang di jalan Allah yang layak dibagikan. Negara juga membangun budaya amar makruf nahi mungkar sehingga masyarakat saling mengingatkan dan mencegah kemungkaran.

Keempat, hukuman dalam Islam tegas dan menjerakan. Pelaku bullying tanpa unsur kekerasan fisik dikenai ta’zir sesuai ketetapan Khalifah. Namun jika hingga melukai atau menghilangkan nyawa, maka qishas dan diyat diberlakukan. Hukuman ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menebus dosa pelaku di akhirat.

Rasulullah saw. pun pernah menegur keras Abu Dzar al-Ghifari ketika membully Bilal bin Rabah dengan menyebutnya “anak wanita hitam”. Beliau menegaskan bahwa perilaku semacam itu adalah jahiliah.

Dalam pandangan Islam, kemuliaan seseorang bukan pada ras, status, atau fisiknya, melainkan pada ketakwaannya.

Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain. Boleh jadi yang diejek itu lebih baik daripada yang mengejek…” (QS. Al-Hujurat: 11).

Tanpa solusi yang bersumber dari Sang Pencipta, kekerasan dan penyimpangan di kalangan pelajar hanya akan terus berulang.

Islam telah menawarkan sistem yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar menambal permukaan. Wallahu a’lam bi ash-shawwab.[]

Comment