Pembentukan “Dewan Perdamaian” Trump untuk Gaza Tuai Kritik Dunia Islam

RADARINDONESIANEWS.COM, NEW YORK — Inisiatif Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) untuk Gaza menuai kritik tajam dari kalangan tokoh Muslim internasional. Imam Besar Islamic Center of New York, Imam Shamsi Ali, Lc., MA, menilai rencana tersebut sarat kepentingan politik Barat dan berpotensi merendahkan hak-hak dasar bangsa Palestina.

“Pembentukan Dewan Perdamaian ini sangat problematik karena bangsa Palestina, sebagai tuan rumah yang sah, justru tidak dilibatkan. Mereka diposisikan hanya sebagai objek,” kata Imam Shamsi Ali dalam keterangannya dari Manhattan City, Kamis, 22 Januari 2026.

Menurut Presiden Nusantara Foundation yang juga dikenal sebagai tokoh dialog antaragama internasional itu, rencana Trump memiliki dua sisi yang paradoks.

Di satu sisi, berkurangnya intensitas kekerasan di Gaza memunculkan harapan akan rekonstruksi wilayah tersebut. Namun di sisi lain, struktur Dewan Perdamaian justru dinilai mengukuhkan dominasi Amerika Serikat dan sekutunya.

“Struktur Dewan Perdamaian memungkinkan Donald Trump memiliki kontrol besar, bahkan menentukan, atas keanggotaan dan agenda. Ini berbahaya karena masa depan Gaza bisa sepenuhnya ditentukan oleh kepentingan Amerika dan Barat,” ujar Shamsi Ali.

Ia menegaskan, hak-hak mendasar bangsa Palestina harus menjadi syarat mutlak dalam setiap inisiatif perdamaian, termasuk jaminan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Tanpa itu, dunia Islam, menurut dia, seharusnya tidak ikut serta dalam skema tersebut.

“Jika hak-hak dasar Palestina diabaikan atau direndahkan, dunia Islam harus berani menolak, bukan justru bergabung,” katanya.

Imam Shamsi Ali juga mengkritik wacana demiliterisasi Gaza dan rencana menjadikannya sebagai “Riviera Timur Tengah”. Ia menilai gagasan itu sebagai bentuk pengusiran paksa terselubung terhadap penduduk Palestina.

“Rencana mengubah Gaza menjadi Riviera Timur Tengah bukan solusi damai, tetapi taktik pengusiran paksa yang melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa sikap diam dunia Islam dan masyarakat internasional terhadap rencana tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk kolaborasi dalam kejahatan penjajahan. “Diam berarti complicity,” kata Shamsi Ali.

Khusus bagi Indonesia, Shamsi Ali mendorong agar prinsip politik luar negeri bebas aktif benar-benar dijalankan secara konsisten. Menurut dia, Indonesia memiliki posisi strategis untuk memainkan peran global dalam memperjuangkan keadilan bagi Palestina.

“Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya berada di garis depan dalam meluruskan arah dunia yang sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.[]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment