Pemkab Nias Sosialsasi PP No. 11 Tahun 2017 Tenang Manajemen PNS

Berita931 Views
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, Sh, MH, buka secaa resmi pelaksanaan
sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. [Rinus/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM,
NIAS – Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, Sh, MH, buka secaa resmi pelaksanaan
sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS di
lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di lantai III Kantor Bupati Nias,
Jumat (16/06).
Kepala BKD
Kabupaten Nias Marulam Sianturi, SE dalam laporannya menyampaikan tentang
tujuan dilaksanakannya sosialisasi PP No. 11 Tahun 2017 yakni untuk
meningkatkan pemahaman para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias
terhadap peraturan di bidang kepegawaian sehingga PNS, dapat memahami hak dan
kewajiban sesuai ketentuan yang ada.
Wakil Bupati
Nias  pada penyampaiannya mengatakan
bahwa PNS  sebagai aparatur sipil negara
adalah unsur penggerak roda organisasi pemerintahan yang memiliki peran sentral
dalam menentukan jalannya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan terlebih
terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upayanya,
pemerintah selalu memberi perhatian penuh, dalam hal peningkatan kinerja PNS,
dengan melakukan pembenahan terhadap aturan-aturan kepegawaian, yang dimulai
dengan diterbitkannya UU No. 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara,
disusul dengan peraturan turunannya yakni peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang manajemen PNS, dan seperti diketahui, bahwa tuntutan UU ASN,
menekankan tiga aspek yaitu, kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Diketahui, bahwa
manajemen PNS bertujuan menghasilkan PNS profesional yang memiliki nilai dasar
etika profesi, bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN, baik
dalam hal pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta dalam
tugas pembangunan tertentu.
Sebagai harapan,
Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk lebih
sungguh-sungguh dalam mengikuti sosialisasi ini, dan apabila ada sesuatu yang
belum dapat difahami, agar bertanya kepada narasumber, karena sesungguhnya,
narasumber jauh lebih memahami, akan materi yang disampaikan kepada peserta
sosialiosasi.
Pada pelaksanaan
sosialisasi tersebut, bertindak sebagai narasumber, Kepala Kantor Regional VI
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prastyono C Yulianto, SH, M.Si, Kepala Kantor
PT. Taspen (Persero) Cabang Gunungsitoli serta turut dihadiri oleh Sekda
Kabupaten Nias Drs. F. Yanus Larosa, M.AP, Staf Ahli, Asisten, Para Kadis,
Kaban, Kabag, Para Camat, Ka. UPT Disdik dan Dinkes serta sejumlah PNS peserta
sosialisasi. (Rinus)

Comment