Pemprov Sumut Salurkan DBH ke Pemerintah Kabupaten dan Kota

Daerah, Kep. Nias938 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution serahkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 33 pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara, Jumat (8/8/2025), bertempat Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

DBH merupakan bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari pendapatan negara, termasuk dari sektor pajak dan sumber daya alam.

Dana sebesar Rp.674 miliar yang kemudian dibagikan kepada kabupaten/kota di Sumut ini merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah. Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala daerah kabupaten/kota se Sumut agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan. Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran, dan berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Bobby.

Tidak lupa orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara itu mengucap terimakasih kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, Program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah,” harap Bobby kepada para pemerintah kabupaten/kota se Sumut.

Dalam kegiatan penyerahan DBH tersebut, tampak hadir Bupati Nias dan sejumlah kepala daerah lainnya.[]

Comment