Pengkhianatan Gencatan Senjata, Kebangkrutan AS, dan Perisai Umat Islam Dunia

Opini62 Views

Penulis: Neno Salsabillah | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia hari ini sedang menyaksikan ironi besar: kekuatan yang selama ini mengklaim diri sebagai penjaga ketertiban global justru tampil sebagai aktor utama dalam keruntuhan moral dan krisis kemanusiaan. Belum kering tinta wacana gencatan senjata di kawasan Timur Tengah, agresi kembali meledak.

Sebagaimana dilaporkan detik.com pada 9 April 2026, serangan udara besar-besaran kembali menghantam Lebanon, menghancurkan permukiman sipil dan merenggut puluhan nyawa hanya dalam hitungan jam setelah pembicaraan damai digulirkan. Fakta ini menegaskan satu hal bahwa gencatan senjata hanya menjadi ilusi, bukan solusi.

Di balik agresi tersebut, Amerika Serikat terus memainkan peran sentral sebagai penopang utama Israel. Dukungan finansial dan militer terus mengalir, meski di saat yang sama, fondasi ekonomi domestik mereka menunjukkan tanda-tanda keruntuhan serius.

Sebagaimana dirilis CNBC Indonesia pada 28 Maret 2026, utang nasional Amerika Serikat telah menembus angka fantastis, mencapai US$39 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bom waktu ekonomi yang membebani generasi masa depan—bahkan setiap bayi yang lahir di negeri itu secara simbolik telah menanggung utang dalam jumlah mencengangkan.

Gelombang protes bertajuk “No Kings” yang pecah di berbagai kota besar Amerika menjadi sinyal kuat bahwa rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap arah kebijakan negaranya. Jutaan orang turun ke jalan, menuntut dihentikannya pendanaan perang yang dinilai tidak hanya memperparah konflik global, tetapi juga mengorbankan kesejahteraan rakyat sendiri.

Di sinilah paradoks itu tampak nyata: negara yang mengusung demokrasi justru mengabaikan suara rakyatnya demi kepentingan geopolitik.

Kondisi ini memperlihatkan wajah buram relasi Amerika Serikat dan Israel—sebuah simbiosis yang tidak lagi dapat disembunyikan.

Di satu sisi, narasi demokrasi dan hak asasi manusia terus digaungkan ke seluruh dunia. Namun di sisi lain, pelanggaran terhadap gencatan senjata, agresi militer, hingga tragedi kemanusiaan di Palestina dan Lebanon justru dibiarkan, bahkan didukung.

Ketika kepentingan strategis menjadi prioritas, nilai-nilai yang diklaim universal itu runtuh tanpa sisa.
Dampaknya tidak hanya bersifat regional, tetapi juga global.

Ketegangan yang memuncak di kawasan Teluk, termasuk ancaman terhadap jalur vital seperti Selat Hormuz, berpotensi mengguncang rantai pasok energi dunia. Situasi ini memperlihatkan rapuhnya sistem kapitalisme global: kuat dalam eksploitasi konflik, tetapi lemah dalam menjamin stabilitas dan keadilan.

Lebih jauh, politik “adu domba” yang terus dimainkan membuat dunia Islam tetap berada dalam kondisi terpecah. Negara-negara Muslim sering kali terjebak dalam pusaran kepentingan asing, sementara para pemimpinnya hanya mampu melontarkan kecaman tanpa langkah strategis yang nyata.

Umat pun seolah kehilangan pelindung yang mampu berdiri tegak membela kehormatan dan keselamatan mereka.
Jika menengok sejarah, kondisi ini berbanding terbalik dengan kepemimpinan Islam di masa lalu.

Dalam catatan sejarah, Rasulullah SAW menunjukkan ketegasan terhadap pengkhianatan yang mengancam stabilitas masyarakat Madinah. Tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang merusak perjanjian dan mengancam keselamatan publik.

Begitu pula dalam era Khilafah Abbasiyah, sosok Khalifah Al-Mu’tashim Billah kerap dijadikan simbol kepemimpinan yang responsif dan protektif. Kisah tentang respons cepat beliau terhadap seruan seorang muslimah di Amuria menjadi ilustrasi kuat tentang bagaimana negara hadir sebagai pelindung nyata, bukan sekadar simbol kekuasaan tanpa daya.

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukanlah sekadar administrasi politik, melainkan perisai (al-junnah) yang menjaga agama, jiwa, dan kehormatan umat. Prinsip ini berakar pada perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an agar kaum beriman menjalankan Islam secara menyeluruh (kaffah), sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 208.

Ketiadaan institusi pelindung yang kuat dinilai menjadi salah satu akar dari keterpurukan yang dialami umat Islam saat ini. Ketika hukum-hukum Ilahi ditinggalkan dalam pengelolaan negara, yang muncul adalah sistem yang rentan terhadap kepentingan pragmatis dan dominasi kekuatan asing.

Karena itu, wacana untuk kembali pada penerapan Islam secara menyeluruh kerap diajukan sebagai alternatif atas krisis multidimensi yang melanda dunia. Dalam pandangan ini, sistem Islam diyakini mampu menghadirkan tatanan yang tidak hanya berdaulat secara politik, tetapi juga adil secara ekonomi dan bermartabat dalam hubungan internasional.

Dunia, yang hari ini diliputi ketidakpastian dan konflik berkepanjangan, dinilai sedang mencari arah baru. Ketika sistem yang ada kian kehilangan legitimasi, muncul pertanyaan besar tentang masa depan peradaban global.

Bagi sebagian kalangan, jawabannya terletak pada kebangkitan kembali nilai-nilai Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Pada akhirnya, kesadaran politik umat menjadi kunci. Tanpa pemahaman yang jernih dan keberanian untuk mengambil sikap, umat akan terus berada dalam lingkaran krisis yang sama. Sejarah telah memberikan pelajaran, dan realitas hari ini menghadirkan peringatan. Tinggal bagaimana umat meresponsnya. Wallahu a’lam bish-shawab.[]

Comment