PERATIN Genjot Peran Advokat Teknologi Informasi di Era AI

Hukum560 Views

RADARINDONESIANEWS .COM, JAKARTA-– Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 di Hotel Horison Balairung, Jakarta, Sabtu (13/9). Perayaan yang dirangkai dengan syukuran dan diskusi hukum ini menegaskan komitmen organisasi dalam mencetak advokat teknologi informasi yang andal sekaligus memperkuat solidaritas menghadapi tantangan hukum di era kecerdasan buatan (AI).

Acara dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Staf Ahli Menteri Hukum RI, Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn., serta Hakim Tinggi PT Jakarta, Heri Sutanto, S.H., M.H. Keduanya memberi apresiasi atas kiprah PERATIN yang dinilai mampu menjembatani hukum dan teknologi.

Ketua Panitia HUT ke-2, Ir. Mariana Harahap, S.H., M.H., MBA., menyampaikan tiga harapan strategis: kesiapan menghadapi tantangan digital, mendorong kolaborasi dan inovasi hukum, serta menjaga solidaritas internal.

Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., MH., melalui sambutan yang dibacakan Sekjen Ir. Soegiharto Santoso, SH., menekankan pentingnya advokat TI di era digital.

“Transformasi digital melahirkan tantangan hukum baru. Kehadiran advokat teknologi informasi bukan sekadar pilihan, melainkan keniscayaan. PERATIN hadir untuk menjadi pilar hukum digital Indonesia,” ujarnya.

Dr. Sucipto menegaskan dukungan pemerintah. “Kolaborasi analisis hukum dan penguasaan teknologi, termasuk AI, memberi PERATIN potensi besar menjadi pionir hukum digital di Indonesia,” katanya.

Heri Sutanto menambahkan, advokat TI dapat menjadi mitra strategis lembaga peradilan. “Kehadiran PERATIN memberi warna baru dalam penyelesaian perkara digital,” ujarnya.

Diskusi hukum bertema “PERATIN Melahirkan Advokat Teknologi Informasi yang Berkualitas” menghadirkan Dr. Robintan Sulaiman, S.H., M.H., MA., MM., CLA.; Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H.; serta Singgih Budi Prakoso, S.H., M.H. Para narasumber menyoroti integritas, penguasaan kurikulum AI dan UU Perlindungan Data Pribadi, hingga pentingnya infrastruktur magang melalui LBH Digitek.

Dalam dua tahun, PERATIN mencatat capaian: Kerja sama dengan lima perguruan tinggi untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pendirian LBH Digitek di seluruh Indonesia, dan konsistensi menjalankan delapan kewenangan organisasi advokat.

Hingga kini, 1.748 calon advokat telah mengikuti PKPA, 210 advokat disumpah, dengan jejaring 22 DPD, 43 DPC, dan 8 koordinator wilayah.

“Strategi ke depan, PERATIN fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas,” tegas Kamilov.

Puncak perayaan ditutup dengan pengesahan Rakernas LBH Digitek, peluncuran buku anggota advokat, pelantikan pengurus DPN, DPD, DPC, dan koordinator wilayah, serta pemotongan tumpeng.

Sekjen Soegiharto Santoso menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pengurus. “Kita tidak hanya merayakan usia dua tahun, tetapi memperkuat fondasi untuk lompatan yang lebih besar. Mari terus bersatu, berkarya, bersinergi, dan berinovasi untuk negeri,” ujarnya disambut tepuk tangan undangan.[]

Comment