Perempuan Urban dalam Naungan Islam: Kembali pada Kemuliaan Perempuan (Bagian 2-Habis)

Opini37 Views

Penulis:  Vie Dihardjo | Alumnus Hubungan Internasional UNEJ

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dalam kehidupan urban modern, perempuan sering digambarkan sebagai sosok mandiri, produktif, dan mampu menjalankan banyak peran sekaligus. Mereka berangkat pagi menembus kemacetan, mengejar target pekerjaan, mengurus rumah tangga, mendampingi pendidikan anak, hingga dituntut aktif dalam kehidupan sosial.

Namun, di balik berbagai peran tersebut, tidak sedikit perempuan menyimpan kelelahan, kecemasan, dan tekanan mental yang terus bertambah. Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar, apakah kemajuan perempuan hanya diukur dari keterlibatannya dalam roda ekonomi? Ataukah ada cara pandang lain yang benar-benar memuliakan perempuan sebagai manusia seutuhnya?

Islam menawarkan perspektif yang berbeda. Dalam Islam, perempuan memiliki posisi yang sangat terhormat. Sebagai anak, ia berhak mendapatkan kasih sayang dan pendidikan terbaik. Sebagai istri, ia berhak memperoleh nafkah, perlindungan, dan perlakuan yang baik dari suaminya, sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS An-Nisa ayat 19 agar para suami mempergauli istri dengan cara yang patut.

Sebagai ibu, perempuan memperoleh kedudukan yang sangat mulia hingga Rasulullah ﷺ menyebut bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Semua posisi tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak menilai perempuan semata dari aspek ekonomi, melainkan dari kemuliaan peran dan kontribusinya dalam kehidupan.

Di sisi lain, Islam juga memberikan ruang luas bagi perempuan untuk bekerja, berkarya, berdagang, menuntut ilmu setinggi-tingginya, dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Artinya, Islam tidak membatasi perempuan, melainkan memastikan agar perempuan tidak dibebani tanggung jawab yang bukan kewajibannya. Islam menetapkan nafkah sebagai kewajiban laki-laki dan menempatkan negara sebagai pengurus urusan rakyat.

Karena itu, perempuan tidak diwajibkan bekerja demi memenuhi tuntutan ekonomi yang menghimpit. Ketika perempuan memilih bekerja dan berkarya, hal tersebut harus berlangsung dalam keadaan aman, terhormat, serta tidak mengorbankan hak dirinya maupun hak anak-anaknya.

Perempuan urban dalam naungan Islam akan dikembalikan pada kemuliaannya tanpa harus terasing dari kehidupan modern. Ia tetap berilmu, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Sejarah peradaban Islam telah menghadirkan banyak teladan perempuan mulia, seperti Khadijah binti Khuwailid ra., seorang pebisnis berpengaruh di tengah kaum Quraisy; Mariam Al-Astrulabi, ilmuwan yang menyempurnakan astrolabe sebagai cikal bakal alat navigasi modern; hingga Fatimah Al-Fihri, pendiri Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko yang dikenal sebagai salah satu universitas tertua di dunia dan melahirkan banyak ulama besar.

Islam menghadirkan visi yang berbeda tentang kemajuan perempuan. Islam membebaskan perempuan dari tekanan kompetisi yang melelahkan dan menghadirkan standar kemuliaan hakiki, yakni perannya sebagai hamba Allah, pendidik generasi, dan anggota masyarakat yang mulia. Dengan demikian, perempuan dapat menjalani kehidupan secara aman, terhormat, dan penuh keberkahan.

Peran Peradaban yang Tak Tergantikan
Allah Swt. berfirman: “Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl: 97).

Ayat tersebut menegaskan bahwa kemuliaan perempuan tidak diukur dari pencapaian materi maupun ekonomi, melainkan dari ketakwaannya kepada Allah Swt. Perempuan merupakan pilar penting peradaban. Dari tangan merekalah lahir keluarga, masyarakat, dan generasi masa depan.

Peran strategis perempuan sering digambarkan dalam konsep ummu wa rabbatul bait, madrasatul ula, dan ummu ajyal. Islam menempatkan rumah sebagai benteng pertama kehidupan. Di dalamnya, perempuan menjalankan peran sebagai ibu sekaligus pengelola rumah tangga.

Ia menghadirkan kasih sayang, ketenangan, dan kehangatan di rumah, sekaligus menjaga amanah harta dan nafkah yang dipercayakan kepadanya.

Peran tersebut bukan sekadar pekerjaan domestik, melainkan pengelolaan institusi terkecil dalam masyarakat yang menjadi tempat tumbuhnya karakter manusia.

Dari rumah yang dipenuhi keimanan, perhatian, dan pendidikan yang baik akan lahir generasi kuat dan berakhlak mulia. Rasulullah ﷺ bersabda: “Perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Perempuan juga dikenal sebagai madrasatul ula, sekolah pertama bagi anak-anaknya. Dalam syair Hafiz Ibrahim disebutkan: “Ibu adalah sekolah. Jika engkau mempersiapkannya dengan baik, maka engkau telah mempersiapkan bangsa yang baik.”

Karena itu, seorang ibu harus dibekali ilmu. Dari ibulah seorang anak pertama kali mengenal Allah, belajar berbicara, memahami adab, membedakan benar dan salah, serta membangun kepribadiannya.

Seorang ibu yang memahami Islam akan menanamkan akidah yang kuat, mengajarkan ibadah, membiasakan akhlak mulia, serta menjadi teladan dalam menjalankan syariat.

Ilmu seorang ibu akan terlihat dari besarnya pengaruh terhadap pembentukan karakter anaknya. Sebab, membangun generasi saleh harus dimulai dari peningkatan kualitas ilmu para ibu.

Ketika seorang ibu memperdalam ilmu Islam, sejatinya ia tidak hanya memperbaiki dirinya, tetapi juga sedang mempersiapkan lahirnya generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Allah Swt. berfirman dalam QS Az-Zumar ayat 9: “Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang berakal yang dapat menerima pelajaran.”

Lebih dari sekadar melahirkan anak, perempuan adalah ummu ajyal—ibu para generasi dan pencetak masa depan umat. Apa yang ditanamkan seorang ibu hari ini akan menentukan wajah masyarakat pada masa mendatang.

Dari pangkuan ibu lahir para ulama, pemimpin, ilmuwan, dan tokoh besar peradaban, seperti Imam Syafi’i, Muhammad Al-Fatih, dan Salahuddin Al-Ayyubi.

Besarnya pengaruh perempuan dalam kehidupan ditegaskan kembali dalam sabda Rasulullah ﷺ: “Ibumu, ibumu, ibumu, kemudian ayahmu.” (HR Bukhari dan Muslim).

Namun, seluruh peran mulia tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sistem yang baik. Di sinilah pentingnya penerapan Islam secara kaffah oleh negara.

Negara bertanggung jawab menghadirkan ekosistem yang mendukung perempuan menjalankan perannya secara mulia, mulai dari tersedianya lapangan kerja bagi laki-laki sebagai pencari nafkah, kemudahan akses kebutuhan pokok, pendidikan berkualitas, hingga budaya menuntut ilmu di tengah masyarakat.

Negara juga berkewajiban menjaga arah media agar membangun kepribadian Islam serta menciptakan kehidupan sosial yang sesuai syariat.

Sebab, pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment