Rupiah Melemah dan Bayang-Bayang Dominasi Dolar Global

Opini13 Views

 

Penulis: Irnawati, S.Pd. | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Sebagaimana dilansir Liputan6.com (16/5/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan hingga menyentuh angka Rp17.600 per dolar AS pada Jumat (15/5/2026).

Sejumlah analis menilai pelemahan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya tensi geopolitik global yang memicu ketidakpastian pasar keuangan dunia.

Kondisi ini bukan kali pertama terjadi. Sebagaimana diberitakan CNBC Indonesia (12/5/2026), sepanjang awal tahun 2026 rupiah telah beberapa kali mengalami pelemahan signifikan.

Pada Januari 2026, rupiah berada di kisaran Rp16.935 per dolar AS, kemudian melemah menjadi Rp17.300 pada April, dan kembali turun hingga Rp17.505 per dolar AS pada Mei atau melemah sekitar 0,57 persen.

Menanggapi situasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto terlihat cukup tenang. Sebagaimana ditulis Inikata.co.id (16/5/2026), Presiden Prabowo menyebut fluktuasi nilai tukar dolar tidak terlalu berdampak langsung terhadap mayoritas masyarakat pedesaan karena aktivitas ekonomi harian mereka tidak menggunakan dolar AS.

Namun demikian, pandangan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan dampak riil di lapangan. Meski masyarakat tidak bertransaksi menggunakan dolar secara langsung, pelemahan rupiah tetap berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari.

Ketika nilai mata uang domestik melemah, biaya untuk membeli barang dari luar negeri otomatis meningkat karena transaksi perdagangan internasional mayoritas menggunakan dolar AS sebagai acuan.

Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Masyarakat

Efek paling cepat dirasakan dari melemahnya rupiah adalah naiknya harga barang impor maupun produk dalam negeri yang bergantung pada bahan baku luar negeri. Barang elektronik, bahan bakar minyak (BBM), obat-obatan, hingga sejumlah kebutuhan pangan berpotensi mengalami kenaikan harga.

Kenaikan itu terjadi karena importir harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memperoleh barang dari luar negeri. Beban biaya tersebut pada akhirnya diteruskan kepada konsumen melalui harga jual yang lebih tinggi.

Dampaknya, daya beli masyarakat menurun. Dengan pendapatan yang sama, masyarakat hanya mampu membeli barang dan jasa dalam jumlah lebih sedikit dibanding sebelumnya.

Dominasi Dolar dalam Sistem Ekonomi Dunia

Pelemahan rupiah memang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kondisi geopolitik, kebijakan suku bunga global, hingga ketidakpastian ekonomi internasional. Namun, persoalan mendasarnya dinilai terletak pada dominasi dolar AS dalam sistem ekonomi dunia.

Dominasi tersebut bermula dari Perjanjian Bretton Woods tahun 1944 yang menjadikan dolar AS sebagai pusat sistem moneter internasional. Sebelum perjanjian itu berlaku, banyak negara menggunakan standar emas sebagai acuan nilai mata uang. Namun pasca perang dunia, negara-negara mulai beralih menggunakan mata uang kertas atau fiat money.

Melalui sistem Bretton Woods, nilai tukar berbagai mata uang dipatok terhadap dolar AS, sementara dolar sendiri dikaitkan dengan emas. Dalam perkembangannya, dolar kemudian menjadi alat utama perdagangan internasional dan memberi pengaruh besar bagi Amerika Serikat terhadap ekonomi global.

Sistem uang kertas yang digunakan saat ini dinilai memiliki kelemahan mendasar karena tidak ditopang nilai intrinsik seperti emas atau perak. Nilainya sangat bergantung pada kepercayaan pasar, jumlah uang beredar, serta stabilitas ekonomi dan politik.

Ketika terjadi konflik global, seperti ketegangan di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak dunia, dampaknya dapat merembet ke berbagai negara melalui inflasi dan lonjakan harga kebutuhan pokok.

Dalam kondisi seperti itu, negara-negara yang sistem ekonominya bertumpu pada uang kertas dinilai lebih rentan menghadapi krisis berkepanjangan.

Dinar dan Dirham dalam Perspektif Ekonomi Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme modern yang menggunakan uang kertas, Islam mengenal sistem mata uang berbasis emas dan perak, yakni dinar dan dirham. Dalam sejarah peradaban Islam, dinar dan dirham digunakan sebagai alat transaksi resmi pada masa Rasulullah SAW di Madinah.

Satu dinar diketahui setara dengan 4,25 gram emas, sedangkan satu dirham setara dengan 2,975 gram perak. Sistem ini dinilai memiliki kestabilan lebih baik karena mata uang memiliki nilai intrinsik yang melekat pada materialnya.

Dalam konsep tersebut, negara tidak dapat mencetak uang secara berlebihan tanpa cadangan emas dan perak yang memadai. Karena itu, stabilitas ekonomi dinilai lebih terjaga dan tidak mudah terpengaruh sentimen politik maupun fluktuasi suku bunga global.

Pendukung sistem ini juga meyakini bahwa penggunaan emas dan perak mampu menekan inflasi. Nilai mata uang dianggap lebih stabil dalam jangka panjang dibanding uang kertas yang terus mengalami penurunan daya beli.

Sebagai gambaran, pada 1996 biaya Ongkos Naik Haji (ONH) sekitar Rp7,7 juta atau setara kurang lebih 308 gram emas. Jika dibandingkan dengan harga emas saat ini yang berada di kisaran Rp2,7 juta per gram, maka nilai 308 gram emas mencapai sekitar Rp831,6 juta.

Nilai tersebut bahkan cukup untuk memberangkatkan beberapa orang menunaikan ibadah haji.

Fakta itu kerap dijadikan argumentasi bahwa emas memiliki daya tahan nilai yang lebih kuat dibanding mata uang kertas, termasuk dolar AS. Sejumlah ekonom dunia juga pernah menyoroti pentingnya emas dalam sistem keuangan global.

Analis Emerging Market CLSA, Christopher Wood, misalnya, pernah menyebut emas sebagai perlindungan nyata terhadap ketidakstabilan finansial global.

Sementara peraih Nobel ekonomi Robert Mundell dalam kajian Hamidi (2007) memperkirakan emas akan kembali memainkan peran penting dalam sistem keuangan internasional abad ke-21.

Pada akhirnya, pelemahan rupiah tidak hanya berbicara soal kurs semata, tetapi juga menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi global yang sangat bergantung pada dolar AS.

Di tengah kondisi tersebut, wacana mengenai sistem moneter alternatif, termasuk dinar dan dirham, kembali menjadi perbincangan yang menarik untuk dikaji secara lebih mendalam. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment