Peringkat Ekonomi Syariah Indonesia Turun, INDEF Soroti Lemahnya Ekosistem Industri Halal

Ekonomi30 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Posisi Indonesia dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025–2026 turun dari peringkat ketiga menjadi peringkat keempat dunia. Penurunan ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan pengembangan ekonomi syariah dan industri halal nasional, meski Indonesia memiliki pasar Muslim terbesar di dunia.

Dalam Diskusi Publik bertajuk “SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional” yang digelar INDEF pada Senin (8/6/2026), para peneliti menilai penurunan peringkat tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi ekonomi syariah Indonesia dan kekuatan ekosistem pendukungnya.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, mengatakan Indonesia masih unggul pada sektor modest fashion dengan peringkat pertama dunia, serta menempati posisi keempat pada sektor wisata ramah Muslim, farmasi, dan kosmetik halal. Namun, sektor keuangan syariah Indonesia masih berada di peringkat keenam dunia.

Menurut Nur, kondisi tersebut mencerminkan paradoks karena kekuatan sektor riil belum diimbangi dukungan sektor keuangan syariah yang memadai. Banyak pelaku usaha halal, terutama UMKM, masih mengandalkan pembiayaan konvensional karena layanan keuangan syariah dinilai belum cukup kompetitif. Ia mendorong penguatan integrasi rantai halal dari hulu hingga hilir melalui peningkatan pangsa pasar keuangan syariah yang saat ini baru sekitar 11 persen.

Peneliti CSED INDEF, Hakam Naja, menilai Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan mendasar dalam pengembangan industri halal. Di antaranya ketergantungan terhadap bahan baku impor, lemahnya keterhubungan antarsektor dalam ekosistem halal, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal.

Padahal, dengan populasi Muslim sekitar 250 juta jiwa, Indonesia merupakan salah satu konsumen produk halal terbesar di dunia. Namun dalam ekspor produk halal ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia masih berada di peringkat kesembilan. Sebaliknya, Malaysia mampu mempertahankan posisi teratas SGIE selama 12 tahun berturut-turut.

Hakam menilai Indonesia masih lebih berperan sebagai pasar dibanding produsen utama dalam rantai nilai halal global. Karena itu, ia mendorong penguatan Kawasan Industri Halal, pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor, serta percepatan pengesahan Undang-Undang Ekonomi Syariah.

Pandangan serupa disampaikan Peneliti CSED INDEF, Akhmad Affandi Mahfudz. Menurutnya, rendahnya tingkat sertifikasi halal, literasi ekonomi syariah yang baru mencapai sekitar 28 persen, serta masih dominannya penggunaan bahan baku impor menjadi faktor yang menghambat daya saing industri halal nasional.

Affandi juga menyoroti pangsa pasar perbankan syariah yang masih di bawah 10 persen dan belum luasnya pengakuan internasional terhadap sertifikat halal Indonesia. Ia mendorong percepatan digitalisasi layanan sertifikasi halal, perluasan Kawasan Industri Halal, serta harmonisasi standar halal Indonesia dengan standar internasional.

Sementara itu, Peneliti CSED INDEF Murniati Mukhlisin melihat peluang besar pada sektor kosmetik dan farmasi halal. Menurutnya, fenomena lipstick effect menunjukkan bahwa konsumen tetap membeli produk yang memberikan kepuasan emosional meski kondisi ekonomi melambat. Hal ini membuat prospek kosmetik halal tetap menjanjikan.

Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan besar karena sekitar 90 persen bahan baku farmasi masih bergantung pada impor. Murniati menilai pemanfaatan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dapat membantu meningkatkan keterlacakan produk halal, mempercepat proses sertifikasi, serta memperkuat akses ekspor ke pasar global.

Di sektor fesyen, Peneliti CSED INDEF Nurhastuty K. Wardhani menjelaskan bahwa modest fashion telah berkembang menjadi tren gaya hidup global yang diminati tidak hanya oleh konsumen Muslim. Berdasarkan SGIE 2024–2025, nilai pasar sektor ini mencapai sekitar 327 miliar dolar AS dan diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Meski Indonesia saat ini menjadi pemimpin dunia di sektor tersebut, Nurhastuty menilai branding internasional produk fesyen nasional masih lemah. Karena itu, diperlukan percepatan program ekspor, penguatan inovasi, dan integrasi antara industri fesyen dengan sektor pariwisata halal.

Adapun pada sektor pariwisata halal, Peneliti CSED INDEF Handi Risza Idris menyoroti penurunan posisi Indonesia yang sebelumnya sempat menempati peringkat pertama dunia bersama Malaysia pada periode 2023–2024. Dalam laporan SGIE terbaru, Indonesia bahkan keluar dari lima besar dunia.

Menurut Handi, kondisi tersebut dipengaruhi lemahnya promosi internasional, keterbatasan konektivitas menuju destinasi wisata potensial, serta lambatnya inovasi dibandingkan negara pesaing seperti Malaysia, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Ia menegaskan bahwa penguatan regulasi, sertifikasi halal, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk mengembalikan daya saing pariwisata halal Indonesia di tingkat global.

Secara umum, para peneliti INDEF sepakat bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama ekonomi syariah dunia. Namun tanpa penguatan sektor keuangan syariah, peningkatan kapasitas industri halal, serta koordinasi kebijakan yang lebih kuat, Indonesia berisiko tetap menjadi pasar besar tanpa mampu menguasai rantai nilai halal global.[]

Comment