RADARINDONESIANEWS.COM, Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bukan berarti seenaknya saja melanggar aturan. Justru dengan menjadi anggota TNI harus dapat memberikan contoh yang baik di masyarakat. Jika melanggar terutama masalah pidana akan disanksi sesuai aturan yang berlaku di kalangan TNI.
Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi kepada wartawan saat ditemui seusai Penutupan Pendidikan Secaba mengatakan ada belasan anggota TNI AD diseluruh jajarannya yang diberhentikan dengan tidak hormat (pecat), kita tidak segan-segan menindak anggota yang melanggar.
“ Tahun 2015 kemarin ada 16 orang prajurit TNI AD dijajarannya yang diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat. Mereka melakukan berbagai macam pelanggaran, namun yang terbanyak karena desersi dalam bertugas,” katanya.
Mayjen TNI Sumardi berharap setiap anggotanya untuk selalu menjaga pribadinya baik di lingkungan TNI, masyarakat dan lain sebagainya. Sebagai anggota TNI wajib mentaati peraturan yang ada dan menghindari perbuatan tercela atau terlarang baik yang berlaku dimasyarakat dan negara.“ Jangan pernah melakukan pelanggaran dimanapun berada dan saat dalam kondisi apapun. Jaga wibawa seorang prajurit TNI,” imbuhnya.
Ketika disinggung adanya gesekan yang terjadi baik sesama anggota TNI maupun anggota Polri dan masyarakat Mayjen TNI Sumardi berpesan agar prajuritnya senantiasa menjaga soliditasnya baik dilingkungan satuannya, dengan sesama TNI maupun dengan Polri dan masyarakat. (sis24)
Comment