Penulis: Dian Nitami, S.E | Karyawan
Penulis
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah daerah.
Sebagaimana ditulis kompas.com, kegiatan nobar di Ternate dibubarkan aparat TNI, sementara pemutaran di Universitas Mataram juga dihentikan pihak keamanan kampus.
Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan perizinan hingga isi film yang dianggap sensitif dan berpotensi memicu polemik publik.
Film Pesta Babi merupakan dokumenter yang mengangkat persoalan konflik lahan, kehidupan masyarakat adat, hingga keterlibatan berbagai kepentingan dalam proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan. Dokumenter berdurasi 95 menit itu mengambil latar di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Melalui sudut pandang masyarakat adat Marind, Awyu, Yei, dan Muyu, film tersebut menggambarkan perubahan besar yang terjadi di ruang hidup mereka akibat proyek bioetanol dan ketahanan pangan skala luas.
Judul Pesta Babi sendiri merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon, sebuah simbol yang memiliki makna sosial dan spiritual dalam kehidupan adat setempat.
Film ini bukan sekadar karya sinematik, melainkan refleksi sosial-politik yang mencoba membaca relasi antara negara, modal, tanah adat, dan masyarakat Papua.
Dokumenter tersebut hadir bukan untuk menyajikan hiburan visual semata, melainkan mengajak publik melihat kenyataan yang selama ini jarang dibicarakan secara mendalam.
Dalam perspektif sosial modern, film ini dapat dipahami sebagai gambaran tentang benturan kepentingan antara pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Papua dipotret bukan hanya sebagai wilayah geografis yang kaya sumber daya, tetapi juga sebagai ruang perebutan kepentingan ekonomi dan politik.
Narasi besar seperti “pembangunan”, “investasi”, dan “ketahanan pangan” menjadi bagian dari bahasa resmi negara dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan nasional.
Genre dokumenter memiliki kekuatan tersendiri karena bekerja melalui fakta visual, kesaksian, dan realitas lapangan. Dalam teori media kritis, dokumenter independen sering hadir sebagai ruang alternatif untuk menyampaikan sudut pandang yang berbeda dari arus utama.
Karena itu, kehadiran film seperti Pesta Babi memunculkan diskusi yang tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berekspresi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memahami pembangunan dan keadilan sosial.
Film ini juga memperlihatkan bahwa pembangunan tidak selalu diterima dengan cara yang sama oleh semua kelompok masyarakat. Bagi sebagian pihak, pembangunan dianggap sebagai jalan menuju kesejahteraan.
Namun bagi masyarakat adat tertentu, perubahan besar terhadap hutan, tanah, dan ruang hidup sering kali menghadirkan kekhawatiran akan hilangnya identitas budaya serta sumber penghidupan mereka.
Papua selama bertahun-tahun memang menjadi wilayah yang menyimpan paradoks. Kaya akan sumber daya alam, tetapi masih menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan ekonomi.
Hutan luas, tanah subur, dan kandungan tambang besar di satu sisi menghadirkan peluang pembangunan, namun di sisi lain memunculkan tantangan mengenai keadilan distribusi manfaat bagi masyarakat lokal.
Karena itu, polemik terhadap film Pesta Babi seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan setuju atau tidak setuju terhadap sebuah karya dokumenter.
Lebih dari itu, film ini dapat menjadi pintu masuk untuk membuka ruang dialog yang lebih sehat mengenai pembangunan, hak masyarakat adat, lingkungan hidup, serta masa depan Papua.
Dalam pandangan Islam, pembangunan ideal semestinya berjalan seiring dengan keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat. Kepemilikan individu dihormati, hak masyarakat dijaga, dan pengelolaan sumber daya alam diarahkan untuk kemaslahatan bersama.
Hutan, tanah, dan kekayaan alam tidak semata dipandang sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga amanah yang harus dikelola secara bijak agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh rakyat.
Karena itu, kritik, masukan, dan suara masyarakat hendaknya dipandang sebagai bagian penting dalam memperbaiki kebijakan.
Dialog yang terbuka, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta orientasi pembangunan yang berkeadilan menjadi hal yang perlu terus diperkuat demi terciptanya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.[]














Comment