Polemik Impor Susu dari Perspektif Islam

Opini944 Views

 

Penulis: Radayu Irawan, S. Pt | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Mandi susu bagi orang kaya bertujuan merawat tubuh agar tetap glowing. Sayangnya mandi susu yang dilakukan oleh peternak sapi perah bukanlah demikian, malah membuat hati teriris-iris. Bagaimana tidak, sapi perah yang telah dirawat sepenuh hati dengan harapan agar susu yang dihasilkan berkualitas dan berkuantitas terpaksa harus dibuang begitu saja.

Dilansir dari Kumparan (09/11/24), Koordinator aksi Sriyono Bonggol mengatakan total ada 50 ribu liter susu yang dibuang untuk mandi. Jika dirupiahkan, susu yang dibuang dalam aksi ini mencapai Rp 400 juta. Tak hanya membuangnya, susu juga dibagikan gratis kepada warga pengguna jalan. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mereka karena banyaknya susu yang ditolak untuk masuk industri pengolahan susu (IPS) dengan dalih adanya pembatasan masuk susu mentah ke pabrik.

Peternak sapi perah seperti ditulis detikjatim (07/11/24) mengatakan, susu lokal dinomorduakan karena produksi susu dari peternak hanya diserap 20% sedangkan kuota impor bisa mencapai 80% dari kebutuhan secara nasional. Peternak berharap, pihak pemerintah bisa memberikan perhatian terhadap nasib peternak dan pengepul susu sapi.

Dampak Impor Susu

Mandi susu dan buang-buang susu hampir terjadi di beberapa daerah Jawa. Aksi ini merupakan bentuk dari protes peternak terhadap kebijakan pemerintah. Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi.

Padahal ada wacana terbaru bahwa kementan akan mengundang investor Vietnam untuk memenuhi 1,8 juta ton susu sapi untuk program makan bergizi gratis (MBG). Bukankah seharusnya program ini menjadi hal yang sangat dinantikan oleh peternak sapi perah? Karena tentu permintaan susu akan semakin meningkat. Terlebih ini merupakan program dari pemerintah sendiri?

Sayangnya negara malah mengambil jalan pintas impor susu serta tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap usaha peternak sapi perah lokal dan menjamin kepastian pasar dari susu segar yang mereka hasilkan.

Walaupun sebenarnya ada penyebab lain terkait menurunnya penerimaan susu oleh industri pengolah susu seperti maintenance pabrik, daya beli masyarakat turun ataupun ada perbaikan grade standar kualitas.

Hanya saja tidak adanya alternatif lain untuk penyerapan susu lokal ini akibat adanya pembatasan penerimaan susu oleh pabrik, jelas sangat merugikan dan membuat peternak terpuruk.

Jaminan perlindungan peternak seharusnya menjadi tanggung jawab penuh oleh negara bukan komunitas masyarakat. Keberadaan negara memang seharusnya hadir untuk mengurus kepentingan rakyat dengan melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak baik dalam hal menjaga mutu maupun dalam menampung hasil susu dan lainnya.

Kebijakan Kapitalistik

Jikalau persoalannya adalah impor susu, bukankah solusinya adalah menutup kran impor? Namun mengapa solusinya malah hilirisasi susu dan pemberian insentif kepada peternak yang terdampak?

Jikalau penolakan susu oleh IPS karena susu dari peternak lokal kurang berkualitas mengapa pemerintah tidak meningkatkan kualitas susu peternak?

Mungkin tak sesederhana langsung menutup kran impor dan ujuk-ujuk pemerintah langsung bergerak untuk meningkatkan performa susu serta memberikan jaminan penuh kepada peternak. Realitas membuktikan bahwa pemerintah selalu memiliki regulasi yang amat panjang dan terkesan bertele-tele dalam menyelesaikan problem negeri ini.

Jikalau kita memandang problem ini hanya dari permukaan maka kita akan langsung menjudge bahwa pemerintah tidak pernah memihak pada rakyat. Tidak peduli terhadap rakyat. Tak empati. Atau hal-hal buruk lainnya. Benarkah demikian?

Ya, hal tersebut tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah. Walaupun sekiranya pemerintah memiliki niat tulus ingin memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat, namun jikalau masih memiliki utang kepada para kapitalis sebagai mahar politik. Sehingga niat tulus tidak dapat terealisasi secara sempurna. Bukti bahwa hanya niat tulus tak dapat menjamin tanpa disokong oleh sistem yang mendukung.

Nah, seharusnya segala persoalan harus dipandang dengan cemerlang. Sehingga dapat memberikan solusi hingga menyentuh akar persoalan bukan solusi pragmatis.

Solusi pragmatis yang ditetapkan pemerintah untuk menyelesaikan polemik susu ini tidak terlepas dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme. Sebaliknya, pemerintah semestinya mengambil langkah yang revolusioner dengan memberikan perlindungan penuh bagi para peternak lokal.

Seyogianya, jikalau pemerintah memang benar-benar setulus hati mengurus rakyat maka langkah yang harus diambil adalah fokus untuk membangun, mengembangkan dan memperbaiki kualitas dan kuantitas susu nasional dari peternak lokal. Tanpa harus mengundang investor apalagi asing.

Aksi buang-buang susu menjadi bukti bahwa sebenarnya ketersediaan susu dari peternak lokal melimpah. Pernyataan bahwa 80% kebutuhan susu nasional harus dipenuhi dari impor sejatinya mengungkapkan bahwa pemerintah enggan untuk memfasilitasi sektor peternakan sapi perah maupun produksi susu lokal dengan sebaik-baiknya.

Inilah bukti bahwa sebenarnya pemerintah tidak sepenuhnya pro kepada peternak. Jikalau sekiranya pemerintah tulus untuk meningkatkan ekonomi nasional seharusnya kebijakan yang ditetapkan harus berpeluang untuk menggemukkan kantong rakyat bukan kantong para kapitalis!

Perspektif Islam

Susu merupakan salah satu karunia yang Allah berikan kepada manusia. Sesuai dengan firman Allah dalam Surah An-Nahl, ayat 66:

“Dan sesungguhnya pada hewan ternak benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu murni di antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.”

Ayat ini menggambarkan tanda kekuasaan Allah dalam menciptakan susu yang murni, bersih, dan bermanfaat, meskipun berasal dari proses biologis yang melibatkan darah dan kotoran dalam tubuh hewan. Hal ini menjadi bukti nyata rahmat dan karunia Allah untuk kebutuhan manusia.

Betapa sangat besar manfaat susu bagi manusia tak layak jikalau dikelola secara kapitalistik. Islam sangat memberikan jaminan perlindungan penuh bagi para peternak sapi perah sehingga jerih payah mereka dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Islam bukan sekedar agama, namun juga ideologi. Islam memiliki sistem politik dan ekonomi yang dapat mengatur tatanan kehidupan secara paripurna. Sistem ekonomi dan politik Islam hanya akan efektif jika diterapkan oleh negara dengan konsep Islam.

Sistem ini akan mampu mengelola sektor produksi susu dengan baik. Karena asas dari sistem ini adalah keimanan bukan materi, tak ada politik balas budi ataupun pengembalian mahar politik. Landasannya adalah ketaqwaan kepada Allah. Kepemimpinan diatur dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah itu laksana penggembala (ra’in) dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Juga dalam hadis, “Imam adalah perisai, di belakangnya umat berperang dan kepadanya umat melindungi diri. Jika ia menyuruh untuk bertakwa kepada Allah dan ia berbuat adil, dengan itu ia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika menyuruh selain itu, ia menanggung dosanya.” (HR Muslim).

Atas dasar inilah segala bentuk pengelolaan peternakan merupakan bagian tanggung jawab pemerintah Islam. Untuk itu negara dengan konsep Islam harus berdiri kokoh menjadi pelindung dan pengayom kemaslahatan umat, dalam hal ini para peternak sapi perah.

Dalam konsep Islam, pengelolaan sektor peternakan, termasuk produksi susu, dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam yang bertujuan untuk menciptakan keberkahan, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Adapun cara yang dilakukan islam dalam pengelolaan peternakan sapi perah adalah sebagai berikut.

1. Kepemilikan Umum dan Individu
Hewan ternak dianggap sebagai bagian dari kepemilikan individu yang dilindungi negara, namun prasarana penting seperti padang rumput, sumber air, dan fasilitas umum untuk peternakan masuk dalam kategori kepemilikan umum. Negara bertanggung jawab penuh untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap sumber daya alam yang penting bagi peternakan.

2. Produksi yang Berkeadilan
Negara mendorong individu atau kelompok masyarakat untuk memelihara ternak dengan memberikan subsidi, akses modal tanpa riba, dan bimbingan teknis.

Daerah-daerah yang berpotensial untuk pembangunan peternakan sapi perah akan difasilitasi dengan sebaik-baiknya. Pemeliharaan dilakukan sesuai syariat, seperti memastikan hewan tidak diperlakukan zalim dan hasil produksi, seperti susu, diolah dengan standar halal dan thayyib.

3. Menerapkan politik dalam negeri untuk menjaga stabilitas harga susu dan mendistribusikan hasil secara merata

Jika negara terpaksa harus melakukan impor susu di pasar dalam negeri, negara berkewajiban memastikan keberadaannya tidak berdampak terhadap harga susu lokal. Jika ternyata berdampak pada harga susu lokal, negara berwenang untuk membatasi kuota atau menghentikan impor susu tersebut.

Negara mengatur distribusi hasil peternakan agar tidak terjadi monopoli oleh kelompok tertentu. Susu dan produk olahannya disalurkan melalui pasar yang adil sehingga masyarakat dapat menikmati harga terjangkau.

4. Penerapan Sistem Hisbah (Pengawasan Pasar)
Negara melakukan pengawasan terhadap pasar susu, memastikan tidak ada penipuan dalam kualitas atau kuantitas, serta mencegah praktik riba dan eksploitasi. Lembaga hisbah mengawasi produsen untuk menjaga kualitas susu tetap murni dan sehat.

5. Infrastruktur dan Inovasi Teknologi
Negara membangun infrastruktur seperti pusat pengumpulan susu, pengolahan modern, dan jalur distribusi. Penelitian di bidang peternakan didukung untuk meningkatkan produktivitas tanpa merusak keseimbangan ekosistem.

6. Pemanfaatan Subsidi
Negara akan memberikan subsidi dalam menyediakan bibit unggul, pakan ternak, atau teknologi pengolahan susu.

7. Pendidikan dan Penyadaran
Negara memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya sektor peternakan dalam menunjang ekonomi Islam. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran konsumsi produk lokal yang halal dan berkualitas.

8. Ekspor dan Perdagangan Internasional
Surplus produksi susu dapat diekspor ke negara lain untuk meningkatkan pemasukan negara, dengan tetap mengutamakan kebutuhan domestik. Perdagangan dilakukan dengan prinsip Islam, tanpa riba atau eksploitasi.

Demikianlah cara Islam mengelola sektor peternakan susu dengan pendekatan holistik, memastikan keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Prinsip-prinsip syariah diterapkan untuk memastikan keberkahan dalam produksi, distribusi, dan konsumsi susu bagi seluruh masyarakat. Wallahu A’lam Bishowab.[]

Comment