Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang

RADARINDONESIANEWS.COM, TANGERANG — Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, 8 Mei 2026. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial OK, AG, dan AL. Adapun satu pelaku lain berinisial Amar hingga kini masih diburu petugas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengeroyokan bermula dari cekcok antara korban dan para pelaku terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak di area Pasar Lama.

“Pelaku mempermasalahkan ember dan meja lapak milik korban. Saat korban membantah karena merasa sudah lama berjualan di lokasi tersebut, para pelaku tersulut emosi lalu melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,” kata Jauhari.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian leher kanan, lebam pada lengan kiri, pembengkakan pada jari tangan kiri, serta sesak di bagian dada. Selain itu, pakaian korban rusak dan telepon genggam miliknya sempat dirampas saat insiden berlangsung.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum, pakaian korban, dan rekaman video kejadian.

“Para pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jauhari.

Sementara itu, Polsek Tangerang masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.[]

Comment