![]() |
AHY.[dok.radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – IDM mengatakan Fitnah kepada SBY yang dilancarkan oleh
pelaku pembunuhan yaitu Antasari merupakan cara berpolitik yang sangat
kotor. Patut diduga, merupakan stratedi l dari istana untuk memenangkan
ahok -djarot dengan cara cara yang tidak pantas dan Politik kotor.
Dari data yang kami dapat dilapangan, bahwa pasangan agus dan silvia
akan memenamgkan pilkada DKI Jakarta 1 putaran. Dan kami yakin data ini
juga d miliki oleh Intelijen yang memberikan madukan ke istana, tentang
prediksi pemenang pilkada DKI 2017.
Oleh
karena itu, cara terakhir untuk menghancurkan suara Agus dan Silvi, satu
satunya cara dengan menggunakan seorang Antasari yang tetlibat secara
sah dan dibuktikan oleh hukum sebagai aktor pembunuhan, yang diberikan
Grasi oleh Presiden Joko Wododo. Hal itu diluar kebiasaan, dimana belum
ada dalam sejarahnya seorang pelaku dan otak pembunuhan secara kejam
dan terencana diberikan grasi oleh presiden, walaupun grasi itu
merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh presiden.
karena itu, cara terakhir untuk menghancurkan suara Agus dan Silvi, satu
satunya cara dengan menggunakan seorang Antasari yang tetlibat secara
sah dan dibuktikan oleh hukum sebagai aktor pembunuhan, yang diberikan
Grasi oleh Presiden Joko Wododo. Hal itu diluar kebiasaan, dimana belum
ada dalam sejarahnya seorang pelaku dan otak pembunuhan secara kejam
dan terencana diberikan grasi oleh presiden, walaupun grasi itu
merupakan sebuah hak yang dimiliki oleh presiden.
Untuk
itu, Jokowi harus mengklarifikasi kepada masyarakat, mengenai dasar dan
pertimbangan apa seorang antasari diberikan grasi. Apabila tidak
memberikan klarifikasi secara jujur pada rakyat, maka IDM akan
mengajukan gugatan tata usaha negara di PTUN Jakarta Pusat, untuk
membatalkan keputusan presiden Joko Widodo terkait pemberian grasi
kepada Amtasari.
itu, Jokowi harus mengklarifikasi kepada masyarakat, mengenai dasar dan
pertimbangan apa seorang antasari diberikan grasi. Apabila tidak
memberikan klarifikasi secara jujur pada rakyat, maka IDM akan
mengajukan gugatan tata usaha negara di PTUN Jakarta Pusat, untuk
membatalkan keputusan presiden Joko Widodo terkait pemberian grasi
kepada Amtasari.
Selain itu juga kami akan
mengirim surat ke Komisi Informasi Publik, untuk meminta penjelasan
kepada presiden Joko Widodo terkait grasi yang diberikan kepada Antasari
terkait hak masyatakat untuk mendapat informasi atas semua pertimbangan
keputusan yang dikeluarkan presiden, terkait grasi untuk Antasari
Karena melanggar rasa Keadilan Masyarakat yang dihukum Karena nencuri
Ayam
mengirim surat ke Komisi Informasi Publik, untuk meminta penjelasan
kepada presiden Joko Widodo terkait grasi yang diberikan kepada Antasari
terkait hak masyatakat untuk mendapat informasi atas semua pertimbangan
keputusan yang dikeluarkan presiden, terkait grasi untuk Antasari
Karena melanggar rasa Keadilan Masyarakat yang dihukum Karena nencuri
Ayam
Kenapa
banyak pemohon grasi kasus kasus perampokan dan nyolong kakao di tolak
oleh presiden. Belum lagi petani yg terlibat pembunuhan dalam aksi demo
yg untuk mempertahankan tanahnya tidak diberikan grasi oleh presiden.
Harusnya Presiden lebih aktif untuk memberikan grasi untuk pada rakyat
kecil yang divonis hukum karena kriminalisasi.[RIN]
banyak pemohon grasi kasus kasus perampokan dan nyolong kakao di tolak
oleh presiden. Belum lagi petani yg terlibat pembunuhan dalam aksi demo
yg untuk mempertahankan tanahnya tidak diberikan grasi oleh presiden.
Harusnya Presiden lebih aktif untuk memberikan grasi untuk pada rakyat
kecil yang divonis hukum karena kriminalisasi.[RIN]
Penulis :
Direktur Eksekutif IDM
Fahmi Hafel
Comment