RADARINDONESIANEWS.COM, TANGERANG — Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dua pelaku bernama Kiki dan Candra ditangkap setelah diduga membobol rumah milik warga bernama Hilmi.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026.
“Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” kata Yudha.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis malam, 14 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Gondrong, Cipondoh.
Korban mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat kondisi rumah sudah berantakan. Saat diperiksa, jendela depan rumah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga hilang.
Pelaku disebut membawa kabur CPU dan monitor komputer. Mereka juga diduga sempat mencoba mencuri sepeda motor milik korban dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi kemudian mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.
“Pelaku Kiki berperan sebagai joki, sementara hasil penjualan CPU dan monitor diakui dijual hanya seharga Rp300 ribu,” ujar Yudha.
Selain laptop, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, tas, dan rekaman CCTV.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, memasang CCTV maupun sistem keamanan tambahan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Jauhari.
Ia menegaskan Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cipondoh. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.[]











Comment