RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bupati Nias Ya’atulo Gulo serahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (1/10/2025), bertempat di halaman Kantor Bupati Nias.
Selain menyerahkan SK, Pemerintah Kabupaten Nias juga melakukan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, serta sekaligus pembukaan orientasi kurikulum pengenalan tugas dan fungsi ASN serta kurikulum nilai dan etika instansi pemerintah bagi PPPK formasi tahun 2024.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Sekda, para Kepala OPD, dan rohaniawan. Terpantau juga hadir para peserta PPPK formasi tahun 2023 dan 2024 dengan mengenakan seragam batik KORPRI lengkap dengan atribut dan peci.
Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Efori Telaumbanua menerangkan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk memberdayakan SDM yang berkualitas serta memberikan legalitas dalam pelaksanaan tugas.
Diungkapkan Efori, jumlah yang dilantik sebanyak 740 orang, terdiri dari 85 orang PPPK formasi tahun 2023 dan 655 orang PPPK formasi tahun 2024 (tahap I dan II).
Bupati Nias dalam arahannya menegaskan, dengan diserahkannya SK pengangkatan maka PPPK resmi menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
Disisi lain, Ya’atulo mengingatkan para ASN yang tidak berkinerja baik akan diberhentikan dan berharap agar seluruh PPPK menjalankan tugas dengan disiplin, inovatif, adaptif, dan fokus.
“Sebagai ASN saudara wajib menerapkan konsep berAKHLAK sebagai core values ASN seluruh Indonesia,” pungkasnya.[]












Comment