Pramugari Cantik Bersuami Terlibat Narkoba Diringkus Polisi

Berita403 Views
Michelle Merri Loisa
RADARINDONESIANEWS.COM, DENPASAR – Terungkap fakta lain di balik penangkapan pramugari Garuda, Michelle Merri Loisa (28). Selain kasus narkoba yang melilitnya, Ternyata, Michelle sudah memiliki seorang suami yang kini tinggal di Jakarta.
Namun, di Bali dia memiliki seorang kekasih yang memiliki profesi ganda sebagai pengedar narkoba. Kekasihnya itu pula yang mengenalkan dia dengan narkoba. Ccckkk…
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, Michelle diringkus di tempat tinggalnya di Anike House kamar nomor 4 Jalan Gunung Lumut nomor 62 D Denpasar, Minggu (25/2).
Di dalam kamar itu ditemukan barang bukti 0,7 gram kokain sabu berat 0,12 gram. “Tersangka mengaku sudah mempunyai suami, sementara lagi mengurus perceraian. Dia sudah 8 bulan mengonsumsi narkoba. Narkoba itu dia konsumsi saat off, katanya untuk happy – happy. Dia pramugari. Hasil tes urine juga positif,” ungkapnya.
Menurut Kompol Wirajaya, Michelle mengaku membeli kokain itu dari sang pacar, FHM, 37, seharga Rp 2,5 juta per gram.
Keduanya menjalin hubungan setelah saling mengenal melalui media sosial. Penangkapan wanita asal Medan, Sumatera Utara itu merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap sang pacarnya FHM di areal Sentral Parkir Banjar Abianbase, Kuta.
Tersangka FHM alias Fuad asal Wonosobo, Jawa Tengah, ini ditangkap sedang bertransaksi kokain dengan rekannya DSB alias Boy, 37 asal Jakarta Selatan, Sabtu (24/2) lalu.
“Dari sana baru dilakukan penggeledahan di kosan pelaku Nomor 4. FHM alias Fuad juga mengaku kerap menggunakan sabu dan kokain bersama pacarnya, Michelle,” bebernya.
Kepolisian lalu melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang haram itu dapat dan seorang teman mereka berinisial BN (41).
BN pun akhirnya ditangkap di Jalan Saraswati dekat SMA N 1 Kuta, Minggu (25/2) lalu pukul 14.30.
Saat dilakukan penangkapan, BN sempat melakukan perlawanan namun berhasil diamankan. Dari tangannya tim mengamankan 4 paket kokain yang disimpan di saku kanan belakang celananya.
“Barang tersebut diakui dari John seharga Rp1,8 juta. Ordernya sedikit – sedikit 4 sampai 5 paket. Petugas lalu menggeledah rumah B di Perum Pitik Residence nomor 27 Pedungan,
Denpasar Selatan dan ditemukan uang tunai Rp 20 juta yang diakuinya sebagai modal membeli kokain tersebut,” tandasnya.
Saat diinterogasi yang bersangkutan akhirnya mengakui 4 paket kokain lainnya yang disimpannya di semak – semak di Jalan Saraswati III. Total keseluruhan ada 14 paket kokain.
“John masih kami kejar. Sang pramugari dan pengedar lain disangkakan Pasal 112 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutur Kapolsek. Red /Jawapos

Berita Terkait

Baca Juga

Comment