RADARINDONESIANEWS .COM, JAKARTA – Dosen Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengingatkan bahaya rekayasa narasi yang dipotong dan disebarkan secara tidak utuh sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menilai praktik tersebut berpotensi memicu permusuhan dan merusak kerukunan antarumat beragama.
Prof. Didik J Rachbini dalam rilis Ahad (19/4)2026) tersebut menyampaikan, dirinya menyaksikan langsung ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dari awal hingga akhir.
Menurut dia, isi ceramah tersebut kemudian dipelintir melalui potongan video yang tidak utuh dan disebarluaskan dengan narasi yang berbeda dari konteks aslinya.
“Yang beredar itu bukan fakta utuh. Itu potongan yang direkayasa, dipelintir, dan diarahkan untuk membalikkan makna. Ini bukan sekadar salah paham, tapi sudah masuk wilayah manipulasi,” ujar Didik.
Ia menilai, penyebaran potongan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mengandung unsur kesengajaan untuk mengadu domba antar kelompok masyarakat, khususnya dalam konteks agama.
“Ini berbahaya. Narasi seperti ini sengaja dimainkan untuk membenturkan umat. Padahal bangsa ini sedang berupaya membangun kerukunan dengan susah payah,” katanya.
Dalam penjelasannya, Didik menyebut bahwa Jusuf Kalla saat itu tengah menceritakan pengalaman masa lalu sebagai juru damai dalam konflik bernuansa agama yang pernah terjadi di Indonesia.
Cerita tersebut, kata dia, menggambarkan situasi konflik yang keras dan penuh kekerasan antara kelompok yang bertikai.
“Pak JK sedang menjelaskan konteks sejarah—bagaimana saat itu masing-masing pihak merasa benar, bahkan menganggap tindakan kekerasan sebagai jalan menuju surga. Itu narasi situasi, bukan ajakan,” ujarnya.
Namun, menurut Didik, bagian penjelasan tersebut kemudian dipotong dan disebarkan tanpa konteks sehingga seolah-olah menjadi pernyataan pembenaran terhadap kekerasan.
“Ketika dipenggal, maknanya berubah total. Dari penjelasan sejarah menjadi seolah-olah legitimasi. Di sinilah letak kesesatannya,” kata dia.
Didik menegaskan, praktik semacam ini merupakan bentuk kejahatan sosial yang serius dan tidak boleh dibiarkan. Ia mendorong agar aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang pertama kali menyebarkan konten tersebut.
“Ini bukan sekadar konten viral. Ini bisa dikategorikan sebagai upaya sistematis memecah belah bangsa. Harus ditelusuri, harus diusut,” ujarnya.
Ia juga menyinggung peran teknologi dalam mengidentifikasi pola penyebaran informasi yang dimanipulasi, termasuk melalui analisis algoritma dan kecerdasan buatan.
“Teknologi hari ini sangat mampu melacak. Jangan sampai pelaku merasa aman di balik layar. Negara punya alat untuk itu,” kata Didik.
Menurut dia, kehadiran negara sangat penting untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan tidak dipenuhi oleh narasi yang menyesatkan.
“Kalau dibiarkan, fitnah akan dianggap normal. Ini berbahaya bagi masa depan bangsa. Negara harus hadir, tegas, dan adil dalam menjaga tatanan sosial,” imbuhnya.[]











Comment