Penulis: Atika Nasution, S.E | Guru
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk membangun negara yang sejahtera dan adil diperlukan dukungan penerimaan pajak yang baik. Beliau menyampaikan, pajak merupakan tulang punggung dan sekaligus instrumen yang sangat penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan terkait perkembangan penerimaan negara yang setiap masa terus membaik, hal itu dilihat dari pencapaian penerimaan pajaknya.
Menkeu merinci, misalnya pada tahun 1983 penerimaan pajak di Indonesia masih Rp13 triliun. Kemudian memasuki era reformasi tahun 1999 penerimaan pajak menjadi Rp400 triliun. Bahkan, untuk tahun 2024 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.988,9 triliun. (Liputan 6,14 Juli 2024).
Kebanggaan pemerintah atas peningkatan penerimaan pajak pararel dengan peningkatan pungutan terhadap rakyat. Dengan penghasilan yang tidak menentu, rakyat dibebani dengan pungutan pajak yang makin hari nominalnya makin banyak.
Pemerintah mengatakan bahwa pungutan pajak adalah demi kemajuan bangsa. Sebaliknya, rakyat semakin sulit memenuhi kebutuhan pokok yang kian tinggi. Kian tingginya harga kebutuhan pokok itu tidak terlepas dari dan karena pajak. Namun, rakyat tidak maksimal mendapatkan dari pembayaran pajak tersebut. Infrastruktur sebagian besar dibangun di perkotaan sedangkan di daerah terpencil tidak tersentuh apapun. Maka wajarlah kalau kemudian keadilan serta pemerataan pembangunan dipertanyakan.
Mirisnya, rakyat disuguhkan dengan tontonan gaya hidup pejabat yang mewah. Sementara itu, kasus korupsi yang dilakukan pejabat pajak seolah menjadi hal yang biasa. Sungguh kondisi ini mengikis rasa keadilan karena rakyat yang berada dalam kondisi serba kekurangan justru dimintai pajak.
Hal ini menjadi hal yang sangat lumrah dalam sistem sekuler dan kapitalisme liberal. Sistem pemerintahan ini menjadikan pajak sebagai sumber utama dalam pendapatan negara. Dengan begitu, roda pemerintahan pada akhirnya membutuhkan pemasukan yang sangat besar dari pajak.
Inilah potret buram demokrasi sekuler dan kapitalisme liberal. Besarnya pungutan pajak atas rakyat merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Pemerintah yang seharusnya mengurusi dan memberi fasilitas hidup yang layak kepada rakyat jutsru sebaliknya.
Berbeda dengan Islam. Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Pajak atau dharibah adalah pajak yang dipungut hanya kepada warga laki-laki kaya saja. Warga yang tidak memiliki kelebihan harta, yang dengan kata lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja pas-pasan, tidak akan ditarik pajak.
Selain itu, pungutan pajak bersifat temporer dan hanya diberlakukan jika baitul mal (kas negara) kosong. Artinya, jika baitul mal sudah terpenuhi, maka pungutan dihentikan.
Adapun sumber pemasukan pemerintahan islam adalah, pertama dari anfal, ganimah, fai dan khumus. Anfal dan ganimah adalah segala sesuatu yang dikuasai kaum muslim dari harta orang kafir melalui perang di medan pertempuran.
Harta tersebut bisa berupa uang, senjata artileri, barang dagangan, bahan pangan dan lainnya. Harta milik umum ini meliputi minyak bumi, gas alam, tambang emas, uranium, timah, batu bara, bijih besi, hutan, laut, perairan, dan kekayaan alam hayati lainnya. Semua itu telah Allah Swt anugerahkan kepada negeri-negeri muslim.
Masih banyak sumber pemasukan lain bagi pemerintahan islam, seperti usyr, harta milik negara, harta tidak sah dari para penguasa dan pegawai negara, harta hasil usaha yang terlarang dan denda, khumus dari barang temuan dan barang tambang, harta orang murtad, harta yang tidak ada ahli warisnya, serta zakat. Semua itu bisa ditetapkan sebagai pemasukan negara, jika negara tersebut menerapkan sistem pemerintahan Islam.
Dengan demikian, peningkatan pemasukan pajak sejatinya memperlihatkan kepada kita kesengsaraan rakyat yang juga makin besar. Kesejahteraan rakyat tidak akan mungkin terwujud selama pajak menjadi sumber utama pendapatan negara. Berharap sejahtera dalam sistem demokrasi sekuler dan kapitalisme liberal bagai mimpi di siang bolong.
Sudah selayaknya kita kembali kepada sistem pemerintahan Islam. Sistem pemerintahan islam tidak akan menjadikan pajak sebagai tulang punggung negara, sebab sumber utama pemasukan negara begitu melimpah.
Hanya dengan penerapan syariat islam secara kaffah, keadilan dan kesejahteraan selueuh masyarakat tanoa kecuali akan benar-benar terwujud, Insyaallah.[]
Comment