Quranic Journalism: Pilar Peradaban, Penjaga Kesehatan Mental Masyarakat dan Persatuan Bangsa

Opini814 Views

Penulis: Furqon Bunyamin Husein|Pemred RIN

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Di era informasi digital saat ini, media menjadi salah satu pilar utama pembentukan opini publik, pemahaman budaya, dan bahkan kesehatan mental masyarakat. Namun, pertanyaannya adalah sejauh mana jurnalis mampu menyeimbangkan antara kebebasan melaporkan berita dan tanggung jawab sosial?

Konsep Quranic Journalism hadir sebagai jawaban, mengacu pada prinsip-prinsip Al-Qur’an yang menekankan kebenaran, manfaat bagi manusia,  harmoni sosial dan meluruskan informasi yang bengkok.

Al-Qur’an mengingatkan umat manusia agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, supaya kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya sendiri…” (QS. Al-Hujurat: 6).

Ayat ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan. Dari perspektif jurnalisme, hal ini menuntut jurnalis untuk bersikap independen, obyektif, dan tidak memihak kepentingan tertentu dan effort pendalaman sebuah informasi.

Selain itu, jurnalis dalam kerangka Quranic Journalism bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang memberikan manfaat (maslahat) bagi masyarakat. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ahmad).

Konsep ini memperluas fungsi jurnalis dari sekadar penyampai berita menjadi pilar peradaban, yang berperan dalam pendidikan, pembinaan akhlak, dan penyebaran nilai positif.

Berita tidak sekadar kata-kata –  ia membentuk persepsi, emosi, dan tindakan masyarakat. Studi psikologi modern menunjukkan bahwa paparan berita negatif atau hoaks dapat meningkatkan stres, kecemasan, dan bahkan menurunkan produktivitas ekonomi masyarakat.

Misalnya, pemberitaan konflik tanpa kontekstualisasi dapat menimbulkan ketakutan kolektif, fragmentasi sosial, dan memicu polarisasi politik. Sebaliknya, jurnalis yang mempraktikkan Quranic Journalism akan menghasilkan berita yang:

1. Menenangkan psikologis Dengan menyajikan fakta dengan cara objektif dan edukatif.

2. Meningkatkan kecerdasan intelektual dan memberikan konteks sejarah, sosial, dan ilmiah dari sebuah informasi.

3. Menguatkan ekonomi – informasi yang akurat mendorong keputusan masyarakat yang rasional dalam bidang usaha dan investasi.

4. Memupuk persatuan dan menonjolkan kesamaan nilai dalam keberagaman budaya dan agama.

Contoh negatifnya dapat dilihat dari kasus hoaks besar di media sosial –  satu informasi yang salah tentang keamanan pangan bisa menyebabkan panic buying, kerugian ekonomi, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Negara modern seperti Indonesia memiliki masyarakat plural dengan beragam budaya dan agama. Dalam konteks ini, jurnalis memikul tanggung jawab besar: mencegah perpecahan, menyebarkan toleransi, dan memperkuat kerukunan. Quranic Journalism menekankan:

“…dan janganlah kamu memusuhi satu sama lain, supaya kamu tidak menjadi lemah dan kehilangan kekuatan.” (QS. Al-Anfal: 46).

Dengan prinsip ini, media tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul berita, tetapi juga sebagai penjaga kerukunan sosial.

Seorang jurnalis ideal bukan hanya terampil menulis atau mewawancara – ia juga memiliki wawasan luas dan memahami konteks sosial, politik, budaya, dan agama didukung independensi yang bebas dari tekanan politik, ekonomi, atau kelompok kepentingan tertentu.

Etika Quranic Journalism dikemas dengan 3B, Baik, Benar dan Bermanfaat. Mengutamakan kebaikan, kebenaran, keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.

Tokoh jurnalis dunia seperti Walter Cronkite pernah menegaskan bahwa “a journalist is what the public needs, not what powers want to hear.” Dalam perspektif Quranic Journalism, hal ini diperkuat dengan prinsip akhlaq (etika) dan maslahat (manfaat).

Quranic Journalism menempatkan jurnalis sebagai mercusuar peradaban—bukan sekadar pengumpul informasi. Berita yang disajikan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan negara, memperkuat kesehatan mental dan intelektual publik serta menumbuhkan persatuan dan menghargai keberagaman.

Dengan demikian, media bukan hanya instrumen informasi, tetapi pilar peradaban manusia. Jurnalis yang menginternalisasi prinsip Quranic Journalism mampu menjadikan berita sebagai alat edukasi, penyebar kebaikan, penjaga ketenangan dan persatuan bangsa.

Catatan penting yang perlu digaris-bawahi adalah penting bagi seorang jurnalis memahami proxy war berikut dampaknya terhadap kondisi dalam negeri dan perbedaan produk jurnalistik dengan informasi sosial media. []

Comment