Rakyat NTB Pilih Individu Fahri Hamzah, Bukan PKS

Uncategorized360 Views
Wakil DPR RI, Fahri Hamzah.[Gofur/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sejak DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
mengeluarkan surat pemecatan terhadap Fahri Hamzah, ditambah lagi
dengan surat edaran yang melarang seluruh kadernya untuk berinteraksi
dengan Fahri, berbagai kecaman atas kebijakan partai berlambang Dua
Bulan Sabit Mengapit Padi itu pun bermunculan dari masyarakat, terutama
konstituen Fahri Hamzah.
Bahkan, perwakilan masyarakat asal NTB, yakni Lalu Azman dan Mustopa
kepada wartawan di Jakarta, Sennin (11/4/2016) akan meminta
pertanggungjawaban ke PKS atas aspirasi rakyat NTB yang telah menitip
aspirasinya kepada seorang Fahri Hamzah untuk wakil mereka di DPR RI.
Mereka menegaskan ahwa rakyat NTB menitipkan aspirasinya kepada
seorang Fahri Hamzah di TPS-TPS pada pemilu legislatif 2015 lalu, bukan
memilih partai (PKS).
“Kami tidak rela PKS dengan seenaknya memecat wakil kami, Fahri
Hamzah,” ucap Lalu Azman seraya mengatakan kalau pihaknya datang dari
NTB ingin memberikan surat keberatan kepada Partai PKS, dan surat kepada
KPU, dan Presiden.
Ditegaskannya kalau dirinya datang dari NTB atas inisiatip sendiri,
termasuk akan mengantarkan surat ke DPP PKS, KPU dan Presiden agar
mereka sadar kalau rakyat NTB bukan milih lambang PKS di TPS, tetapi
memilih individu Fahri Hamzah.
Senada dengan Lalu Azam, rekannya Mustopa menyayangkan sikap PKS yang
katanya Partai Keadilan Sejahtera, tetapi dalam praktiknya sangat
mengecewakan karena tidak bersikap adil dalam mengambil keputusan.
“Katanya Partai Keadilan Sejahtera, tetapi tolong adil dong sama kami
rakyat NTB yang kami telah memilih individu Fahri Hamzah yang jumlahnya
sebesar 125.068 orang pada pemilu legislatif lalu.” katanya.
Menurut Mustopa, suara sebesar 125.068 orang pemilih itu merupakan
aspirasi rakyat NTB ke Fahri, bukan ke PKS. “Jadi tolong adil,” pintanya
seraya menyayangkan bahwa sebagai partai religius, PKS sudah semakin
jauh dari nilai-nilai Islami. (Denny/bb)

Comment