Penulis: Salma Fikriyatun Azkiya | Mahasantriwati Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS. COM, JAKARTA — Di antara buku pelajaran yang terbuka, diam-diam menyelinap ancaman baru: situs judi yang memikat dan aplikasi pinjaman yang menjerat. Anak-anak yang semestinya sibuk merajut masa depan, kini justru menumpuk utang dan menukar harapan dengan ilusi kemenangan sesaat.
Pendidikan, yang seharusnya menjadi cahaya, meredup tertutup bayang-bayang dunia digital yang liar dan tak terkontrol.
Belum lama ini, seorang siswa SMP di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kecanduan judi online hingga terlilit utang pinjaman online (pinjol). Disdikpora Kulon Progo menangani kasus ini setelah menerima laporan bahwa siswa tersebut telah lama tidak masuk sekolah.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com, Rabu (29/10/2025) Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menilai kasus ini menunjukkan adanya kesalahan serius dalam sistem pendidikan kita. “Ketika anak SMP sudah mengenal dan terjerat judol dan pinjol, itu berarti ada yang sangat keliru dalam cara kita mendidik dan membimbing generasi muda,” ujarnya.
Kasus tersebut menjadi alarm keras bahwa ada celah besar yang tidak terjaga.
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak sekolah melaporkan absensi siswa yang tak kunjung hadir.
Setelah ditelusuri, siswa tersebut mengaku malu karena memiliki utang pada teman-temannya—pinjaman yang ia gunakan untuk membayar utang pinjol yang mencapai sekitar Rp4 juta.
Siklus Gelap: Dari Judi ke Pinjol
Siklus pinjol–judol membentuk pola perilaku impulsif, adiktif, dan merusak kesehatan mental maupun hubungan sosial remaja. Godaan keuntungan cepat, minimnya literasi digital, tekanan pergaulan, hingga situasi ekonomi keluarga turut menjadi pemicu. Konten judi yang merambah situs pendidikan dan game online semakin memperlebar akses anak terhadap perilaku berisiko.
Di era ketika anak usia tujuh tahun sudah terbiasa menggunakan gawai tanpa pendampingan memadai, paparan itu terasa semakin tak terbendung. Ketika narasi “gak gaul, gak keren” dijadikan alat tekanan sosial, anak-anak makin mudah terdorong melakukan tindakan yang sebenarnya mereka tahu sebagai larangan.
Lemahnya pengawasan orang tua dan sekolah, serta tidak tegasnya negara dalam menutup situs-situs judi digital, memperparah keadaan. Anak-anak, yang semestinya tumbuh dalam lingkungan yang aman, justru dibiarkan berhadapan dengan dunia maya yang buas.
Akar Masalah: Pola Pikir Instan
Jika diteliti lebih dalam, perilaku siswa ini berangkat dari pola pikir instan: ingin cepat kaya tanpa kerja keras. Pinjol memberi jalan pintas yang seolah mudah, sementara iklim kapitalistik menempatkan keuntungan materi sebagai tolok ukur utama tanpa mempertimbangkan halal–haram atau dampak sosial.
Islam sebenarnya menawarkan solusi yang komprehensif. Masalah ini tidak cukup diatasi hanya dengan imbauan moral; perlu sistem yang menjaga dan menguatkan generasi sejak dari rumah, sekolah, hingga negara.
Tiga Pilar Solusi dalam Perspektif Islam
Pertama, peran orang tua.
Pengawasan terhadap penggunaan teknologi, pergaulan, dan perkembangan anak tidak boleh longgar. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama. Mereka bertanggung jawab menanamkan prinsip mana yang baik dan mana yang harus dijauhi.
Kedua, kurikulum pendidikan.
Sekolah harus mengajarkan pendidikan berbasis akidah Islam, bukan sekadar karakter umum atau sains yang bersifat netral moral. Tanpa fondasi akidah, pendidikan mudah kehilangan arah dan gagal membentuk kepribadian tangguh pada peserta didik.
Ketiga, peran negara yang vital.
Negara berkewajiban menyediakan sistem pendidikan Islam yang menyeluruh, menutup akses judi daring secara total, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku judol dan pinjol sesuai hukum syariat.
Rasulullah SAW mencontohkan bahwa pendidikan ideal harus memadukan ilmu duniawi dan ilmu agama agar generasi tumbuh cerdas sekaligus berakhlak.
Pada akhirnya, penyelesaian masalah ini bukan hanya soal menolong satu siswa, tetapi soal memperbaiki sistem yang membentuk generasi. Anak-anak adalah amanah. Mereka membutuhkan pendampingan keluarga, kurikulum yang tepat, dan negara yang melindungi, bukan membiarkan mereka terjebak dalam jeratan digital yang mematikan. Wallahu a’lam bish-shawab.[]












Comment