Resmi Dibuka, Muktamar XXIII Al Washliyah Usung Penguatan Akhlak dan Kemajuan Bangsa

Nasional61 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah resmi dibuka pada Selasa malam, 7 Juli 2026, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Pembukaan muktamar dilakukan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani.

Muktamar yang berlangsung pada 7–10 Juli 2026 itu mengusung tema “Berkhidmat untuk Umat, Menuju Indonesia Maju”. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 1.000 kader serta perwakilan pengurus Al Washliyah dari seluruh Indonesia dan luar negeri.

Ketua Panitia Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan antusiasme kader mengikuti muktamar kali ini sangat tinggi. Menurut dia, muktamar menjadi ajang silaturahmi nasional pertama dalam skala besar setelah penyelenggaraan sebelumnya berlangsung pada masa pandemi Covid-19.

“Ini merupakan kerinduan yang sudah sekitar 10 tahun untuk kembali berkumpul secara besar-besaran dalam muktamar,” kata Doli saat menyampaikan laporan panitia.

Doli menjelaskan, tema “Berkhidmat untuk Umat, Menuju Indonesia Maju” dipilih untuk menegaskan komitmen Al Washliyah dalam mengabdi kepada masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Menurut dia, kata berkhidmat mengandung makna pengabdian dan pelayanan yang dilakukan secara ikhlas, sekaligus penghormatan kepada Allah SWT, konstitusi, dan kepemimpinan yang sah.

Ia menambahkan, Al Washliyah yang berdiri pada 1930 memiliki sejarah panjang dalam perjuangan bangsa. Karena itu, organisasi tersebut berkomitmen terus mendukung pembangunan nasional.

Doli juga melaporkan, muktamar diikuti 38 pengurus wilayah dari seluruh provinsi di Indonesia, 468 pengurus daerah, empat perwakilan luar negeri, tujuh organisasi bagian, serta diselenggarakan bersamaan dengan Muktamar Muslimat Al Jam’iyatul Washliyah.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah KH Masyhuril Khamis menegaskan bahwa kemajuan bangsa harus dibangun di atas fondasi akhlak dan keimanan.

Menurut dia, Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan moral, mulai dari penyebaran paham radikal, penyalahgunaan narkoba, korupsi, hingga praktik perjudian digital yang dinilai mengancam masa depan generasi bangsa.

“Al Washliyah hadir sebagai garda terdepan dalam memperkuat nilai keimanan dan akhlak melalui pendidikan, dakwah, dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Kiai Masyhuril juga menegaskan dukungan Al Washliyah terhadap pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan keadilan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan muktamar sebagai momentum memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa.

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengapresiasi kontribusi Al Washliyah selama hampir satu abad di bidang pendidikan, dakwah, dan pelayanan sosial.

Menurut Muzani, keberadaan organisasi-organisasi Islam seperti Al Washliyah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama telah membantu negara mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama melalui sekolah, madrasah, perguruan tinggi, serta pelayanan kepada masyarakat di berbagai daerah.

“Kalau tidak ada organisasi-organisasi seperti Al Washliyah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama, tentu tugas negara akan jauh lebih berat,” ujar Muzani.

Ia juga mendorong Al Washliyah memperkuat peran di sektor ekonomi, pertanian, dan ketahanan pangan agar tidak hanya menjadi kekuatan dakwah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Muktamar ini harus menjadi momentum untuk menatap masa depan. Al Washliyah harus terus menjadi sumber pengetahuan, sumber kebaikan, dan sumber kemajuan bagi Indonesia,” katanya.

Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah dijadwalkan berlangsung hingga 10 Juli 2026. Agenda utamanya meliputi pemilihan kepengurusan baru serta perumusan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun mendatang.[]

Comment