RSF Gempur Darfur, 89 Warga Sipil Tewas dalam 10 Hari

Internasional668 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, KHARTOUM – Kekerasan kembali membara di Sudan. Pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) dilaporkan menewaskan sedikitnya 89 warga sipil dalam rentang 10 hari terakhir di wilayah Darfur, menurut laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Jumat (22/8/2025).

Serangan terbaru RSF menyasar kawasan sekitar El-Fasher dan kamp pengungsian Abu Shouk. PBB menyebut sebagian besar korban diduga merupakan eksekusi massal, dengan jumlah korban sebenarnya kemungkinan lebih tinggi dari yang tercatat.

Selain di Darfur, serangan RSF juga meluas ke wilayah Kordofan Utara. Sebuah desa di Al-Ghabshan al-Maramrah digempur, mengakibatkan tujuh warga tewas, termasuk dua anak-anak. Fasilitas kesehatan dan persediaan medis di desa itu dilaporkan hangus terbakar.

Kekerasan tersebut terjadi bersamaan dengan insiden lain yang menargetkan jalur bantuan kemanusiaan. Sebuah serangan drone menghancurkan 16 truk yang mengangkut bantuan pangan dari Program Pangan Dunia (WFP) menuju Darfur Utara. Meski tidak ada korban jiwa dari tim PBB, insiden itu memperparah krisis kelaparan yang melanda jutaan warga.

Latar Belakang Konflik

Perang di Sudan berakar dari perebutan kekuasaan antara militer Sudan (Sudanese Armed Forces/SAF) yang dipimpin Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, dan pasukan RSF yang dikomandoi Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo alias Hemeti. Keduanya sebelumnya bersekutu, terutama setelah menggulingkan pemerintahan sipil pascarevolusi 2019.

Namun, perselisihan mencuat pada 2023 setelah upaya mengintegrasikan RSF ke dalam angkatan bersenjata nasional gagal. SAF menuntut proses cepat dengan komando tunggal, sementara RSF menolak dan ingin mempertahankan otonomi. Ketegangan inilah yang akhirnya memicu pecahnya perang terbuka sejak April 2023.

Pertempuran yang belum menunjukkan tanda mereda itu telah menewaskan lebih dari 40.000 orang dan memaksa 14 juta penduduk mengungsi, baik di dalam negeri maupun ke negara tetangga.

Krisis Kemanusiaan

Kondisi kemanusiaan kian memburuk dengan merebaknya wabah kolera di sejumlah wilayah, termasuk Darfur. Akses layanan kesehatan yang runtuh sejak dua tahun terakhir membuat ribuan warga rentan terhadap penyakit menular.

Di tengah situasi ini, Burhan mengumumkan restrukturisasi besar-besaran di tubuh militer. Semua kelompok bersenjata sekutu diwajibkan tunduk pada undang-undang angkatan bersenjata. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat kendali negara atas kekuatan bersenjata di luar SAF, termasuk RSF.

PBB dan sejumlah organisasi kemanusiaan kembali menyerukan penghentian kekerasan serta jaminan akses aman bagi bantuan. Namun, hingga kini belum ada tanda kompromi antara pihak yang bertikai.[]

 

Berita Terkait

Baca Juga

Comment