Scarcity Mindset dan Perangkap Mental dalam sebuah Sistem

Motivasi54 Views

Penulis: Furqon Bunyamin Husein | Credential Legal Administration Associate

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Sebuah animasi alegori tentang 30 ekor kucing yang terjebak di sumur kering yang digambarkan akun IG @ekonomikocheng patut kita simak sebagai bahan renungan bersama untuk saling memahami dalam kehidupan sosial.

Awalnya mereka makan bersama bangkai sapi yang dibuang petani. Namun setelah makanan habis, sumur yang terlalu dalam berubah menjadi arena saling serang. Satu per satu kucing mati karena saling serang dan memangsa satu sama lain hingga hanya tersisa satu ekor.

Saat petani menyelamatkan kucing terakhir itu, perilakunya sudah berubah. Ia tidak lagi mencari makanan, melainkan langsung memburu sesamanya.

Dari peristiwa ini kita bisa mendapatkan pesan moral yang begitu gamblang bahwa kekuasaan tidak perlu memaksa masyarakat lapis bawah untuk saling membenci. Cukup ciptakan kondisi kekurangan. Biarkan kekurangan itu memaksa mereka saling memangsa dan menghancurkan.

Scarcity Mindset: Pajak Kognitif dari Rasa Kurang

Dalam psikologi modern, fenomena ini disebut scarcity mindset atau pola pikir kelangkaan. Konsep ini dipopulerkan oleh ekonom perilaku Sendhil Mullainathan dan psikolog Eldar Shafir dalam buku Scarcity: The True Cost of Not Having Enough (2013).

Mereka menemukan bahwa individu yang hidup dalam kondisi kekurangan mengalami cognitive bandwidth tax_ — beban mental yang membuat kapasitas berpikir jangka panjang menurun.

Dalam eksperimen pada petani tebu di India, kinerja kognitif mereka menurun setara 13 poin IQ saat menjelang masa paceklik dibandingkan saat panen. Penurunan ini bukan karena faktor kecerdasan, melainkan karena otak terlalu fokus pada ancaman kekurangan.

Psikolog klinis Dr. Judith Joseph dari Harvard Medical School (2024) menambahkan bahwa rasa kurang bisa berkembang menjadi scarcity trauma. Jika scarcity mindset masih bisa dilatih ulang dengan membangun rasa aman dan cadangan sumber daya, trauma kelangkaan membuat sistem saraf seseorang tetap berada dalam mode fight-or-flight meski kondisi ekonomi sudah stabil.

Ekonomi Islam: Kelangkaan Bukan Masalah Sumber Daya

Ekonomi Islam memandang persoalan secara berbeda. Menurut M. Umer Chapra dalam  Islam and the Economic Challenge (2016), sumber daya adalah amanah Allah yang pada dasarnya cukup jika dikelola dengan prinsip keadilan. Masalah ekonomi lebih dipahami sebagai persoalan distribusi dan moralitas, bukan keterbatasan absolut sumber daya.

Syekh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh al-Zakat (2002) menyebut kemiskinan sebagai penyakit sosial yang harus segera ditangani. Solusinya bertumpu pada tiga pilar yakni tanggung jawab individu melalui zakat dan sedekah, kepedulian kolektif masyarakat, serta kewajiban negara menjamin kebutuhan dasar warga yang tidak terpenuhi.

Prinsip ini sebenarnya sudah digaungkan sejak awal abad ke-20 oleh tokoh pergerakan nasional HOS Cokroaminoto. Ia menegaskan bahwa nilai keadilan sosial dan persaudaraan dalam Islam telah lebih dulu hadir sebelum sosialisme Marxis berkembang di Eropa.

Divide et Impera: Rekayasa Perpecahan sebagai Strategi Kekuasaan

Dari perspektif ilmu politik, kondisi kelangkaan yang memicu konflik horizontal sering kali bukan proses alami, melainkan strategi kontrol sosial klasik bernama divide et impera atau pecah belah dan kuasai.

Strategi yang muncul di era penjajahan Belanda di negri ini bekerja dengan menciptakan persepsi kelangkaan — baik dalam akses lapangan kerja, subsidi, maupun ruang publik — sehingga masyarakat diarahkan untuk saling bersaing di level akar rumput.

Akibatnya, energi sosial habis untuk konflik internal, sementara struktur kekuasaan yang lebih besar luput dari pengawasan.

Analisis ini sejalan dengan pemikiran sosiolog Peter Berger dan Thomas Luckmann dalam The Social Construction of Reality (2016). Mereka menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk melalui institusi dan relasi kuasa yang memengaruhi persepsi kolektif masyarakat.

Jalan Keluar: Dari Reaktif ke Reflektif

Untuk keluar dari “sumur” tersebut, dibutuhkan dua pendekatan secara bersamaan.

Pertama, transformasi psikologis. Masyarakat perlu beralih dari scarcity mindset ke abundance mindset. Ini bukan pengingkaran terhadap realitas ekonomi, tetapi pelatihan mental untuk melihat peluang kolaborasi ketimbang persaingan destruktif.

Riset perilaku konsumen oleh Huang dkk. (2023) menunjukkan bahwa persepsi kelangkaan dapat diubah dengan membangun rasa aman dan kemenangan kecil yang berulang.

Kedua, kesadaran politik. Masyarakat harus mampu membedakan konflik yang muncul secara organik dengan konflik yang direkayasa oleh struktur.

Dengan kesadaran ini, tuntutan sosial tidak berhenti pada sesama warga, tetapi mengarah pada perbaikan sistem distribusi dan kebijakan publik.

Kucing terakhir di sumur berubah menjadi predator karena lingkungannya. Manusia, berbeda dengan kucing, memiliki kapasitas refleksi dan kesadaran kolektif.

Selama masyarakat terjebak dalam rasa kurang, mereka akan terus memainkan peran dalam permainan yang bukan mereka buat sendiri. Mereka akan menghabiskan waktu, pikiran dan tenaga untuk hal yang lebih konstruktif.

Kelimpahan sejati tidak diukur dari seberapa banyak yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar kemampuan untuk tidak hidup dalam ketakutan kekurangan dan tidak membiarkan rasa itu membuat kita bertindak jahat dan kriminal apa lagi memangsa sesama. Naudzu billahi min dzalik. []

 

Daftar Pustaka:

1. Mullainathan, S. & Shafir, E. (2013). _Scarcity: The True Cost of Not Having Enough_. Times Books.

2. Chapra, M. U. (2016). _Islam and the Economic Challenge_. The Islamic Foundation.

3. Al-Qardhawi, Y. (2002). _Fiqh al-Zakah_. Maktabah Wahbah.

4. Berger, P. & Luckmann, T. (2016). _The Social Construction of Reality_. Anchor Books.

5. Huang, S. et al. (2023). “Perceived Scarcity and Consumer Behavior”. _Journal of Consumer Psychology_.

Comment