Selama Tujuh Jam, Sekjen DPR Diperiksa KPK Seputar Dawayanti

Berita744 Views
Sekjen DPR Winantuningtyastiti usai diperiksa KPK. (Adriansah)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti Swasani oleh KPK, rampung dalam tujuh jam.
 
Usai pemeriksaan, Bu Win sapaan akrab Winantuningtyastiti mengaku
kalau dirinya ditanya soal kegiatan Damayanti Wisnu Putranti selama jadi
anggota Komisi V DPR. “Terkait kegiatan Bu Damayanti di DPR seputar
sebagai anggota DPR,” ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK jalan HR
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).



Damayanti kini berstatus tersangka oleh KPK, atas dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



Menurut dia, penyidik juga sempat menanyakan soal tugas pokok dan
fungsi Komisi V DPR. Termasuk rapat-rapat yang digelar Komisi V DPR. “Ya
(ditanya) jadwalnya saja,” paparnya lagi.



Selain itu, penyidik juga menanyakan soal gaji yang diterima
Damayanti selama bertugas di Parlemen Senayan. “Sama dengan anggota DPR
yang lain. Sekitar Rp 60 jutaan,” lanjutnya.



Winantuningtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti
hari ini dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat.



Mengenakan kerudung dan berbatik coklat, Winantuningtyastiti tiba di KPK sekitar 10.48 WIB dan keluar pukul 17.55 WIB.



Kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR terbongkar ketika KPK
menangkap Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Direktur Utama
PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti: Dessy A.
Edwin serta Julia Prasetyarini. Mereka dicokok pada Rabu 13 Januari
2016. (Adriansah/BB)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment